Beranda kutim Hujan Lebat, Intake Kabo Tenggelam Namun Tak Ganggu Produksi

Hujan Lebat, Intake Kabo Tenggelam Namun Tak Ganggu Produksi

0
Pegawai PDAM Kutim saat mengamankan intake Kabo dari limbah kayu.

Loading

SANGATTA (25/11-2017)
Hujan lebat yang terjadi di Sangatta, ternyata tidak saja membuat jalan antara Sangatta – Rantau Pulung, longsor, ternyata membuat air Sungai Sangatta meluap akibatnya intake PDAM di Kabo sempat tenggelam.
Meski demikian, kata Dirut PDAM Adji Mirni Wararni tak membuat produksi air bersih terganggu bahkan setelah air surut, intake kembali aman.
Terkait pelayanan PDAM di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ia mengungkapkan dalam kondisi aman bahkan penambahan pelanggan baru masih memungkinkan. “Dengan kapasitas produksi saat ini, PDAM masih bisa menambah pelanggan baru, karenanya pendaftaran penyambungan baru masih dibuka,” sebut Adji Mirni Mawarni.
Dijelaskan, untuk Sangatta Selatan dengan kapasitas produksi Intalasi Pengolahan Air (IPA) yang terpasang, diprediksi masih mampu bertahan hingga satu atau dua tahun kedepan. Namun yang menjadi masalah masih terbatasnya pipa jaringan distribusi membuat pelayanan air bersih tidak bisa merata.
Ditambahkan, pemasangan baru bisa dilakukan sepanjang terpasang jaringannya kareannya ada masyarakat yang dilayani namun ada juga yang belum meski sama-sama mendaftar.
“Saat ini di beberapa wilayah sudah mulai membangun jaringan distribusi baru, yang dananya dari pemerintah pusat seperti di Jalalan Pendidika yang saat ini dalam uji coba,” paparnya.
Mawar menambahkan, IPA di Sangatta Utara mampu melayani warga hingga tahun depan sepanjang ada pembenahan jaringan IPA Kudungga di Soekarno Hatta Sangatta sehingga dapat menambah kemampuan pelayanan air bersih yang disuplay dari IPA Kabo.
Dijelaskan, IPA Kabo saat ini kapasitas produksinya 290 liter perdetik, sedangkan untuk IPA Soekarno Hatta mampu menghasilkan 50 liter perdetik. “Kedua IPA ini tentu masih cukup,” jelasnya.
Terkait tariff pemasangan baru, ia menerangkan, antara Rp 2,4 hingga Rp 2,8 juta untuk sambungan rumah tangga diluar ada tambahan pekerjaan atau material lain. Ia mengingatkan masyarakat, biaya pemasangan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibayar melalui bank atau kantor pos. “Tidak ada pembayaran melalui petugas lapangan, semua dibyar melalui bak atau kantor pos,” pesannya.(SK14/SK12)