SANGATTA (28/1-2019)
Kasus mata M Eza – bocah asal Sangatta Selatan kembali mencuat bahkan viral di media massa, sehingga banyak netizen yang mencibir RSU Kudungga dan Zai- selaku Dokter Spesialis Mata yang menangani pengobatan mata Reza, ternyata berdampak terhadap RY – ibu Eza.
Selama ini banyak pihak yang tidak mengetahui orang tua bocah malang itu, terutama RY – ibu Eza. Wanita yang pernah mengundang wartawan ke kediamannya beberapa tahun lalu, sudah lama tidak ada kabar beritanya terakhir ketika ia mencegat rombongan Presiden Jokowi ketika bertandang ke Balikpapan.
Setelah lama tidak terdengar, belakangan kalangan wartawan di Sangatta baru mengetahui RY bermasalah di Jakarta. Ia dituding telah mengeksploitasi Eza untuk mendapatkan bantuan donatur, namun bantuan yang ia terima tidak digunakan untuk pengobatan melainkan untuk membeli HP serta judi togel.
Detiknews (11/1-2018) menyebutkan RY oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Ibnu Widodo dinyatakan bersalah sehingga dihukum dengan kurungan penjara selama 8 bulan 15 hari serta denda Rp1 Juta.
Diberitakan, RY yang datang ke Jakarta meminta bantuan sejumlah donatur untuk mengobati anaknya yang ia sebut buta akibat malpraktik di RSU Kudungga. Informasi yang dilansirnya melalui media sosial itu, mendatangkan iba banyak pihak termasuk Lili yang rela membantu RY dan Eza dengan syarat tidak lagi menyebarkan foto-foto Eza di media sosial.
Namun, belakangan, RY masih melakukan sehingga RY dilaporkan ke polisi dengan tudingan mengeksploitasi anak. Dalam persidangan, jaksa mengungkapan sejumlah dana yang dikirim ke RY melalui bank, sementara RY tidak mampu memperlihatkan penggunaan uang yang ia terima baik dari Lili maupun donatur lainnya.
Kepolisian Polda Metro Jaya menemukan dana yang diterima RY ratusan juta rupiah, namun digunakan untuk membeli HP, meminjamkan ke keluarga bahkan digunakan bermain judi togel. RY dan Eza selama di Kutim juga mendapat bantuan berbagai pihak termasuk Pemkab Kutim untuk membantu pengobatan Eza di Jakarta, sementara selama di Jakarta, RY dan Eza ditampung Lili dan tinggal di Kampung Melayu Jakarta Timur.
Belakangan kasus kebutaan Eza yang diduga karena cacat bawaan ini, kembali mencuat setelah Hotman Paris – pengacara ternama di Jakarta membeberkannya melalui media sosial saat ia melapor ke Polda Metro.(SK11)