Beranda kutim Iman Jamin Mutu SD Filial

Iman Jamin Mutu SD Filial

0

Loading

SD Filial di Kaliorang Ditinjau Camat Hanasiah
SANGATTA,Suara Kutim.com
Mendirikan SD  Filial salah satu cara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim mengatasi kebutuhan sarana  dan pemerataan pendidikan. Pembetukan SD Filial, dilakukan untuk warga Kutim yang berada di pelosok desa.
Pola  filial  diterapkan untuk menyiasati keterbatasan sekolah di wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau serta  jumlah anak usia sekolah yang belum terlalu signifikan untuk dibentuk sekolah negeri.
Kepala Dikbud, Iman Hidayat, Rabu (22/10), menyebutkan  di Kutim ada  18 Unit SD Filial. Ia menyebutkan,  sistem pengajaran   dilakukan  tak berbeda dengan sekolah  umum  hanya saja untuk administrasi seperti buku raport atau ijazah bersatu dengan sekolah induk. “Kalau daerah  banyak pendatangnya sementara  dibikin sekolah yang  berdiri sendiri belum bisa, dibikinlah sekolah filial ada tiga ruang kemudian ijazah atau raport segala macam masih menginduk ke sekolah yang ditunjuk,”  beber Iman Hidayat.
Disebutkan, Dikbud  menanggung biaya operasional dan penempatan guru-guru yang mengajar di SD filial,  sementara  infrastruktu dilakukan  swadaya oleh masyrakat  atau bantuan dari perusahaan. “Sekolah filial itu rata-rata disediakan oleh masyarakat setempat ada juga disediakan oleh perusahaan sifatnya sementara,” aku Iman Hidayat.
Meski demikian Iman mengakui banyak keterbatasan pada sekolah filial, seperti  bangunan sekolah yang  tidak standard pendidikan. Ia menambahkan,  untuk membangun gedung sekolah yang permanen, pihaknya  harus berhitung dengan ketersediaan murid yang menempuh pendidikan karenanya banyak sekolah filial biasanya menggunakan fasilitas-fasilitas umum seperti balai pertemuan atau rumah tokoh masyarakat. “Kalau namanya sekolah filial itu bentuk ukurannya juga belum standard karena muridnya juga kadang-kadang ada  sedikit paling banyak tiga belas orang, “ kata Iman.
Mengenai kapan bisa dbangun gedung permanen atau layak, Iman menambahkan baru bisa jika terjadi  penambahan penduduk serta calon siswa  signifikan. Iman menyebutkan, banyak warga meminta dibangunkan sekolah baik melalui Musrenbang maupun usulan anggota dewan namun tidak bisa karena kondisi penduduk dan calon siswa yang minim. “Untuk SD Filial pengawasannya dilakukan Diknas sehingga mutunya tetap dijamin sejajar dengan siswa SD induk,” terangnya.(SK-02)

Artikulli paraprakBPHTB Salah Satu Penyumbang Terbanyak PAD
Artikulli tjetërLayani Anggota Dewan, Sekwan Rencanakan Beli Bus Mewah