Beranda hukum IPK Kutim di Bawah Mahulu

IPK Kutim di Bawah Mahulu

0

Loading

SANGATTA (29/7-2019)

               Posisi Kutai Timur (Kutim) dalam membuat rencana aksi pencegahan korupsi ternyata berada hanya satu tingkat di atas Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum lama berdiri. Tak heran, perhatian Wabup Kasmidi Bulang terhadap posisi Kutim ini, tinggi.

Wabup  Kasmidi Bulang mengakui jika dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KPK, pekan lalu, capaian rencana aksi pencegahan korupsi  Pemkab Kutim rata-rata masih di bawah angka 50.

Namun menurut Kasmidi, rendahnya capaian tersebut dikarenakan adanya ketidaksingkronan antara OPD terkait dan sistem penginputan yang belum seragam dan berbasis data online ke KPK, dalam tiga tahun terakhir. “Program pembangunan dan penganggaran yang sudah tersusun di daerah tidak terekap di KPK, serta menyebabkan indikator perencanaan penganggaran berbasis aplikasi masih nol,” sebutnya.

Dalam waktu, disebutkannya,  segera melakukan rapat untuk menindaklajuti 8 indikator yang menjadi penilaian utama KPK yakni  perencanaan penganggaran berbasis aplikasi, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah atau APIP, tata kelola dana desa, manajemen aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah. “Kedepan, posisi Kutai Timur tidak lagi  berada di peringkat bawah di antara kabupaten dan kota lainnya di Kaltim,” harapnya.(SK2)