Beranda foto Ipong : Tergantung Elekbilitas Ikut Berlaga di Pilbup

Ipong : Tergantung Elekbilitas Ikut Berlaga di Pilbup

0
Bupati Isran Noor ketika menghadiri peringatan HUT Gerindra ke 7 belum lama ini disebuah hotel ternama di Sangatta

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/2)
Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim, Ipong Muhlisoni menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada masyarakat Kutim terutama kader Gerindra mengadang-ngadang dirinya untuk berlaga di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutim pada 16 Desember nanti.

Ipong Muhlisoni - Ketua DPD Gerindra Kaltim
Ipong Muhlisoni – Ketua DPD Gerindra Kaltim
Kepada wartawan disela malam ramah tamah perayaan hari jadi Partai Gerindra ke-7 yang dilaksanakan di Hotel Victoriya, Rabu (25/2) malam, alumni Fisipol Unmul ini menyebutkan kini ada 3 DPC Gerindra yang mengajukan namanya untuk ikut berlaga pada Pilkada yakni Kutim dan Bontang dan Samarinda. “Sebagai kader partai yang taat dan tunduk pada aturan Partai baik itu DPD dan DPP Gerindra, kami akan mengukuti aturan dan petunjuk partai,” sebutnya.
Pria yang punya suara khas dan sukses di bisnis property ini, menyebutkan ada beberapa aspek yang menjadi bahan pertimbangan dirinya di Pilkada diantaranya aspek elektabilitas kemenangan.
Menurutnya partai akan mempertimbangkan baik atau buruknya seorang kader partai jika terjun pada laga Pilkada di sebuah daerah terutama jika dirinya diikutkan maju di Pilkada Kutim. “Masa penjaringan masih cukup panjang atau kurang lebih tiga bulan ke depan dan kini menunggu hasil tim survey partai dalam dua minggu ke depan,” bebernya.
Ia mengakui sebagai kader partai Gerindra dianggap paling mampu menjadi kandidat calon bupati, namun itu tidak merupakan harga mati. Ia menambahkan, walaupun tak bisa menjadi orang nomor 1 di Kutim namun Wakil Bupati merupakan jabatan yang patut dipertimbangkan dan kader Gerindra Kutim sudah banyak yang mumpuni seperti dr Novel dan David Rante, Didik Prabowo serta beberapa kader lainnya. (SK-03)

Artikulli paraprakPerkutim, Isran Masih Dibutuhkan Kutim
Artikulli tjetërRibuan Pil Koplo dan 98 Gram SS Dimusnahkan Kejaksaan