Beranda hukum Irawan : Tidak Ada Pembayaran Lahan, Terkecuali Penting

Irawan : Tidak Ada Pembayaran Lahan, Terkecuali Penting

0

Loading

SANGATTA (6/11-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tahun ini tidak melakukan pembebasan lahan guna proyek pembangunan, terkecuali kebutuhan yang sangat mendesak. Seusai pertemuan rutin Pemkab Kutim, Senin (6/11), Sekretaris Daerah Kutim, Irawansyah kepada wartawan meneyebutkan pemkab Kutim melakukan proses pembebasan lahan jika proyek yang sudah tender dan sudah berjalan akan tetapi masih ada lahan yang memang perlu dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut.
Menurutnya, penundaan pembebasan lahan karena pemkab fokus untuk penyelesaian pembayaran hutang pembebasan lahan yang selama ini belum diselesaikan yang mencapai Rp120 M.
“Hutang pembebasan lahan yang ada saat ini menmcapai Rp120 M, tetapi tetap masih perlu dilakukan pengecekan di lapangan terkait luasan dan sebagainya, sebelum dilakukan pembayaran tahun depan. Sementara untuk tahun ini memang ada pembayaran tetapi hanya untuk di kecamatan, terkait pembebasan lahan untuk pemasangan jaringan air bersih, sedangkan di Sangatta, mungkin hanya untuk pembayaran penambahan luasan lahan,” bebernya.
Terkait untuk melanjutkan kembali proyek pembangunan jalur ring road, Irawan mangatakan sudah meminta kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang menghitung kembali lahan-lahan yang akan dibebaskan, namun dipastikan pembayarannya tahun depan. (SK3)