
SANGATTA,Suara Kutim.com
Bagi Andi Irmanputra Sidin – pakar hukum dan tata negara , Isran Noor yang telah menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, layak disebut sebagai professor bidang pemerintahan.
Terhadap dirinya yang aktif di kampus, Irman Sidin mengaku selama ini soal kepemerintahan hanya keilmuan samata sedangkan praktiknya hanya dengar-dengar kemudian dikumpulkan secara akademis. Sedangkan terhadap Isran Noor yang baru dua hari diwisuda, dalam kacamatanya selain mumpuni bidang pemerintahan juga sudah mempraktikan berikut merasakan. (SK-03)