Beranda hukum Ismu Bantah Gaji TK2D Disamaratakan

Ismu Bantah Gaji TK2D Disamaratakan

0

Loading

SANGATTA (29/5-2017)
Setelah pasrah gaji diturunkan sebesar Rp300 ribu, nasib Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) Pemkab Kutim semakin parah pasalnya beredar kabar, gaji kembali diturunkan bahkan disamaratakan yakni Rp750 ribu.
Isu yang bergulir sejak sebulan lalu itu, menimbulkan berbagai persepsi di kalangan TK2D yang kini disebut-sebut mencapai 7.500 orang. “Jika ada yang dinaikan fantastis seperti apoteker hingga Rp4 Juta, seharusnya yang ada tetap bertahan karena kesimpulannya Pemkab mampu membayar gaji TK2D terlebih setiap pekan ada saja yang baru diterima,” kata beberapa pegawai TK2D.
Kabar penyemarataan gaji yang membuat resah ribuan TK2D ini, dibantah Bupati Ismunandar. Bahkan Ismu berharap, pembayaran gaji tetap berdasarkan tingkat pendidikan.”Nggak ada perubahan gaji TK2D apalagi disamaratakan, gaji harus tetap berdasarkan pendidikannya,” tandas Ismunandar.
Kabar penyamarataan gaji TK2D Pemkab Kutim menurut sejumlah TK2D mereka terima dari bendahara sehingga gaji bulan April dan Mei belum bisa diproses. “Disamakannya gaji TK2D karena anggaran terbatas, sehingga dipukul rata dengan perhitungan sekitar Rp750 ribu artinya kami yang bergaji Rp900 ribu berkurang Rp150 ribu,” ungkap sejumlah TK2D yang mengaku hanya lulusan SLTA.(SK3/SK12)

Artikulli paraprakOli Genset Minimarket AM Dikeluhkan
Artikulli tjetërCouseway Rusak, Pengoperasian Pelabuhan Kenyamukan Tertunda