Beranda hukum Ismu : Pungli Karena SOP Perijinan Tidak Transparan dan Kurang Disosialisasikan

Ismu : Pungli Karena SOP Perijinan Tidak Transparan dan Kurang Disosialisasikan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/10)
Kerap terjadi pungutan liar (Punglki) dan suap menyuap,karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak jelas baik dari segi waktu dan pembiayaan. Karenanya, Ismu berencana melakukan evaluasi serta membentuk Satgas Pemberantasan Pungli sebagai bentuk dukungan akan sikap Presiden Jokowi yang “geram” dengan maraknya pungli.
Satgas Pemberantasan Pungli ini, kata Ismu, akan dipimpin Inspektorat Wilayah (Itwil) sehingga pelaporannya disiapkan di Itwil sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan laporan atau aduan jika mengetahui adanya pungutan liar atau Pungli di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim.
Kepada Suara Kutim.com diuraikan, terpenting bagaimana masyarakat lebih mengetahui SOP dalam pengurusan sebuah perizinan atau meminta pelayanan publik seperti pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) berapa lama dan jika ada pembiayaan harus jelas, serta kemana pengurusannya. “Masalah waktu dan biaya serta hal lainnya itulah yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dirinya menganggap SKPD terkait masih minim melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga menyebabkan masyarakat masih banyak belum mengerti aturan baku tersebut yang menjadikan menjadi celah terjadinya pungutan liar,” ujar Ismu seraya menambahkan segala pengurusan perizinan wajib dilakukan sendiri tanpa pihak perantara atau calo.
Ia mengakui, masyarakat terkadang enggan berurusan langsung karena menganggap pengurusannya pasti berbelit-belit padahal mengurus sendiri akan lebih mudah dan pastinya tidak harus mengeluarkan biaya tambahan.
Disinggung kebijakan dalam waktu singkat, ia mengakui segera melakukan pembenahan internal khususnya kepada SKPD teknis yang bersinggungan langsung dengan pelayana masyarakat terkait perizinan. “Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keikutsertaan pemerintah Kutim dalam pemberantasan mafia pungli di Indonesia,” ungkapnya.(SK2/SK3)