Beranda hukum Ismu Tetap Lantik Irawansyah Sebagai Sekda, Setelah Raperda OPD Disahkan

Ismu Tetap Lantik Irawansyah Sebagai Sekda, Setelah Raperda OPD Disahkan

0
Bupati Kutai Timur Ismunandar saat mengukuhkan Irawansyah sebagai Plt Sekda Kutai Timur, Jumat (19/8) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/10)
Tak mau komfromi dengan instruksi Gubernur Kaltim terkait penetapan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Bupati Kutim Ismunandar tetap berenvana melantik Irawansyah sebagai Sekda Kutim, meski Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah menetapkan Edward Azran sebagai Sekda Kutim dan menginstruksikan kepada Bupati Kutim untuk segera melantiknya.
Kepada wartawan, Ismunandar mengatakan dirinya bukan bersikukuh dengan pendiriannnya terkait penetapan posisi Sekda Kutim serta tidak ingin menentang perintah Gubernur Kaltim. Namun, posisi Sekda Kutai Kartanegara saja juga sudah di duduki Marli bukan Chaliril Anwar yang telah ditetapkan oleh Gubernur Awang Faroek. “Pelantikan Irawansyah hanya menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim dan segera melantik Irawansyah sebagai Sekda Kutim sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Ismu.
Ismu menandaskan, penetepan Irawansyah sebagai Sekda sesuai aturan yang berlaku karenanya setelah Raperda OPD disahkan dewan, ia segera melantik Kadis Perindag Kutim ini. “Sudah tidak ada masalah, begitu Raperda OPD disahkan persiapan pelantikan segera dilakukan terutama terkait Sekda yang lama kosong,” terang Ismu.(SK3)