Beranda hukum Isran : Jangan Ambil Hak Allah

Isran : Jangan Ambil Hak Allah

0
MENGINGATKAN : Bupati DR Isran Noor saat mengupas masalah KPK dengan Polri yang menurutnya sama-sama merasa benar dalam pemberantasan korupsi

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus yang mendera dua lembaga penegak hukum di Indonesia (Polri dan KPK,redf) menjadi perhatian Bupati DR Isran Noor. Saat menyampaikan makalah dalam seminar tentang Desentralisasi Otonomi Daerah garapan G20 Mei, Selasa (5/2), ia menilai kedua institusi merasa benar sendiri , hebat dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Isran, apa yang terjadi selama ini karena kedua lembaga merasa benar padahal kebenaran merupakan hak Allah SWT. “Ini keyakinan saya, jika ragu-ragu jangan ikuti, karena yang maha benar, maha adil dan maha berkuasa serta yang berhak mendapat pujian hanyalah Allah,” ungkapnya pada seminar yang dihadiri berbagai kalangan diantaranya Kajari Sangatta Tety Syam, Sekda Ismunandar serta pejabat dan sejumlah LSM.
Isran merasa heran dalam penentuan meteri di Kabinet Jokowi – Jusuf Kalla, harus melalui KPK. Dalam kacamatanya, yang benar untuk mencari kebenaran atau orang bebas bermasalah ada di Mahkamah Agung (MA) bukan di KPK. “Ungkapan ini bukan karena saya tidak jadi menteri, orang belum bersalah sudah ditetapkan bersalah,” sebutnya yang disambut aplusan peserta seminar.
Isran menyebutkan apa yang terjadi antara Polri dengan KPK, tiada lain karena hak Allah telah diambil sehingga secara perlahan mulai diperlihatkan Allah. Ia meminta, warga Kutim untuk menyimak apa yang terjadi dan menjadi pembelajaran. “Saya ingatkan jangan meras benar, meras bersih dan merasa pintar,” imbuh Ketua APKASI. (SK-02/SK-03)