Beranda hukum Isran : Segera Terkendala Pergub, Segera Perbaiki

Isran : Segera Terkendala Pergub, Segera Perbaiki

0

Loading

SAMARINDA (20/8-2020)

Terkait Peraturan Gubernur (Pergub)  Kaltim yang dinilai menjadi penghambat serapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) utnuk penanggulangan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kaltim, ditegaskan Gubernur Isran Noor,  bisa dirubah.

Bahkan  Isran Noor, belum lama ini  meminta  organisasi perangkat daerah (OPD)  yang membidangi kegiatan pengadaan barang dan jasa  tidak sungkan menyampaikan saran atau pendapatnya terkait kebijakan gubernur. “Kalau perlu hari ini Pergub terbit, dua hari kemudian harus dirubah atau diperbaiki karena harus disesuai lagi dengan aturan lebih atas dan kondis,  silahkan perbaiki, jangan sungkan, jangan ragu-ragu,” kata Isran Noor.

Pesan itu, dikemukan Isran Noor agar penanganan dampak bencana non alam ini, bisa ditangani dengan baik. “Jangan karean segan, sungkan atau takut kepada pimpinan, akhirnya berefek pada pelambatan atau terkendalanya penanganan Covid 19 di Kaltim,” pesannya.

Disebutkan Isran, kasus  Covid-19 di Indonesia, termasuk Kaltim sudah masuk bencana sehingga perlu tindakan tanggap darurat corona. “Percepatan perlu dilakukan tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ujarnya.

Sebelumnya,  Isran Noor  mendapat laporan  Pergub BTT ternyata salah satu penyebab rendahnya daya serap anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang sudah dialokasi dari APBD. “Segera saja perbaiki. Ini penting supaya menjamin kita cepat bergerak. Tidak hanya BTT, Pergub-Pergub yang lain juga,” tandasnya.

Sekedar diketahui Pemprov Kaltim pada tahun anggaran 2020 melakukan refocing anggaran dan menyediakan Rp500 M untuk penanganan dan dampak Covid 19. Salah satu anggaran besar yang disediakan yakni untuk penyediaan alat kesehatan, kemudian bansos kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid 19.(SK8)