SANGATTA (26/5-2017)
Tidak masuknya Didi – begitu pria ini disapa, karena kinerja dibidang kepemudaan dan olahraga tidak diragukan. Mantan atlit softball ini, dinilai berpeluang besar menjadi Kepala Dispora terlebih sejak bulan Januari lalu ia dipercaya sebagai Plt Kadis disamping sebagai Sekretaris Dispora.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, dua nama lainnya yang juga tidak masuk dalam daftar pengumuman Pansel yakni Mardjoni dan Saifuddin, keduanya dikabarkan telah memasuki masa pensiun hanya saja kapan keduanya pensiun belum diketahui.
Pengamatan Suara Kutim.com, dalam daftar penguman yang ada berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nominator, ada dua nama yang masuk masa pensiun yakni Nur Ali pada 29 Mei 2017 dan Muhtar pada 25 Oktober 2017 mendatang. “Berdasarkan ketentuaan peserta seleksi Kepala OPD seharusnya pada 1 Januari 2017 lalu maksimal berusia 57 tahun, dengan pangkat minimal pembina,” terang sumber media ini yang diamini Kepala Kepegawaian dan Diklat Kutim, Zainuddin Aspan beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi Suara Kutim.com.(SK2/SK3/SK11)