Beranda kutim Jadwal Seleksi CPNS Menunggu Keputusan BKN

Jadwal Seleksi CPNS Menunggu Keputusan BKN

0

Loading

SANGATTA (1/11-2018)
Rencana seleksi CPNS Pemkab Kutim tahun 2018 belum dipastikan, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (KBD) Kutim, Zainuddin Aspan, belum memberikan informasi.
Dijelaskan Zainuddin, pihaknya hampir setiap hari melakukan koordinasi dengan BKN untuk mengetahui jadwal tes. Ia membenarkan sejumlah kementrian, Senin pekan depan sudah menggelar testing. “Infonya sejumlah Kementrian, pekan depan sudah mengeglar seleksi sedangkan daerah belum,” sebut Zainuddin.
Ia memastikan, semua informasi akan disampaikan ke peserta melalui jalur resmi yakni website kutai timur yakni www.kutaitimurkab.go.id, facebook dan instagram Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai Timur.selain itu diumumkan. Zainuddin juga memastikan, antara waktu pengumuman jadwal seleksi dengan pelaksanaan cukup lama.
Seleksi CPNS Kutim yang menyediakan 243 formasi, dipastikan diikuto 3.438 orang dari 3.884 yang mendaftar secara on line. Seleksi, dengan ujian komputer digelar di Gedung BKD Kutim .
Panitia telah menyediakan 105 unit komputer, namun yang digunakan sebanyak 100 unit sementara 5 unit cadangan. Dengan jumlah 3.438 orang, computer assisted tes (CAT) dilakukan selama sepekan dengan asumsi sehari mencapai 500 orang atau 5 shif.
Kepada pelamar, Zainuddin mengingatkan peserta saat mengikuti seleksi wajib membawa KTP elektronika dan tidak diijinkan membawa HP kedalam ruang seleksi, selain itu peserta wajib datang beberapa jam sebelum seleksi dimulai yakni untuk regestrasi dan pencocokan data.
Pemkab Kutim di tahun 2018 mendapat alokasi CPNS sebanyak 243 orang yakni tenaga guru dan kesehatan masing-masing sebanyak 88 orang, kemudian tenaga teknis 59 orang diantaranya tenaga kebijakan ahli pertama 1 orang, Analis kepegawaian ahli pertama serta penyuluh pertanian. Dari 243 formasi, disediakan untuk lulusan cumlaude sebanyak 5 formasi dan disabilitas 3 orang.(SK12)

Artikulli paraprakBayar Utang KTI, Pemkab Sepakat PLTGB Dijual
Artikulli tjetërAngga : Anggaran Aspirasi Terbatas, Usulan Masyarakat Tidak Semuanya Diakomodir