SANGATTA,(29/7-2017)
Jamaah Haji Indonesia ntahun 2017 yang kini mulai diberangkatkan ke tanah suci, terutama Kloter 4 Balikpapan, diingatkan untuk menjaga pola tidur dan makanan menjelang keberangkatan yang tinggal hitungan jari.
Selain itu, diingatkan akan barang bawaan yang boleh dibawa dan tidak boleh demi kelancaran perjalanan ibadah. Sebagai Ketua Kloter 4 Embarkasi Balikpapan, Tasnim Muin, menyebutkan semua jamaah haji nsudah diberikan informasi soal barang bawaan termasuk yang masuk koper, tas jinjing serta tas kecil. “Hanya boleh dibawa tiga tas yang sudah diberikan pihak penerbangan, termasuk isinya jangan sampai ada yang dilarang seperti pemasak nasi, obat dalam jumlah berlebihan serta makanan yang dilarang,” pesannya.
Disebutkan Tasnim, soal barang bawaan yang diperkenankan penerbangan serta boleh masuk ke Arab Saudi sudah disampaikan ke semua jamaah haji melalui pembekalan yang dilakukan Kementrian Agama. “Kenyatannya masih ada saja, jamaah yang bermasalah dalam membawa barang sehingga dtahan barangnya namun bisa diambil saat kembali ke tanah air,” terangnya seraya menyebutkan kasus di Embarkasi Banjarmasin.
Ia menyebutkan barang-barang yang dilarang jangan coba-coba dibawa karena dapat mencegah atau menghambat proses pemberangkatan antara lain senjata tajam, korek api. Terhadap barang yang bisa menghambat pemberangkatan karena pemeriksaan security seperti gelang, jam tangan, peniti, guting kuku, giwang sebaiknya disimpan dalam tempat tersendiri saat akan dilakukan pemeriksaan.
Kloter 4 Balikpapan, dijadwal masuk asrama haji di Batakan, Selasa (1/8) pukul 17.00 Wita, kemudian dengan pesawat Garuda Indonesia diterbangkan ke Madinah, Rabu (2/8) pukul 20.20 Wita. Kloter 4 Balikpapan yang berjumlah 450 orang, terdiri jamaah asal Kutim sebanyak 180 orang, Bontang 145 orang, Kutai Barat 93 orang dan Balikpapan 32 orang.
Berdasarkan informasi Kementraian Agama, TPHI Kloter 4 Balikpapan yakni H Tasnim Muin, SH kemudian H Achmad Syofyan S.Ag (TPIH) kemudian TKHI yakni Ummi Sartika Almady, Gunawan Ahmad Hassan dan Muhammad Said Abdul Razak. (SK12)