SANGATTA (24/1-2018)
Ruas Sangatta – Rantau Pulung, sudah bisa dilintasi namun hanya bisa dilewati kendaraan dengan tonase terbatas yakni minibus. Sedangkan, kendaraan berat terlebih bermuatan lebih 6 ton dilarang lewat karena kemampuan jembatan yang dibangun terbatas.
Camat Rantau Pulung Mulyono menyebutkan, pembangunan jembatan bailey untuk mengatasi kerusakan jalan akibat tanah longsor. “Setelah jembatan bailey selesai dibangun, kini kendaraan roda empat dan dua bisa melintas namun hanya kendaraan minibus sedangkan yang bertonase besar diminta melewati simpang Perdau Bengalon,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Ikhsanuddin Syerpi. Melalui telepon, ia menerangkan longsor di Km 31 poros Sangatta – Rantau Pulung sudah bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4, namun kendaraan berkapasitas 6 ton dilarang. “Larangan itu menyangkut kemampuan jembatan, jika dipaksa akan menyebabkan kerusakan,” sebut Ihsan seraya menambahkan pelarangan dilakukan hingga perbaikan sempurna.(SK12)