Beranda ekonomi Jual Beli Tanah Meningkat, BPHTB Meningkat Juga

Jual Beli Tanah Meningkat, BPHTB Meningkat Juga

0

Loading

Yulianti – Kadisepnda Kutim
SANGATTA,Suara Kutim.com
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berhasil meningkatkan  Pendapatan Asli  Daerah (PAD) tahun 2014 hingga 400 dari Biaya  Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Peningkatan terjadi hanya dalam tujuh  bulan, bahkan Diprediksi hingga akhir tahun  berpotensi  naik lagi.
Kepala Dispenda Yulianti bersama Kabid Pajak dan BPHTB Dispenda Kutim Awang Amir, menyebutkan  BPHTB  2014 sampai bulan Juli lalu  dari BPHTB dipungut Rp25 miliar sedangkan tahun 2013 hanya mencapai  Rp6 miliar.
Diakui,  peningkatan pungutan BPHTB ini karena kesadaran masyarakat untuk mengurus sertifikat, sementara masyarakat tidak bisa mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan  jika belum bayar BPHTB.  “Meningkatnya pengurusan sertifikat maka naik pula pendapatan dari BPHTB.,” terang Yulianti.
Disebutkan,  BPHTB yang dikutip hanya lima  persen dari nilai tanah dari kelebihan harga Rp60 juta.  “Jika perkiraan harga tanah atau bangunan yang dialihkan di kurangi dari enam puluh juta yang tidak kena pajak,  selebihnya dikenahkan pajak lima  persen karenanya semakin besar nilai tanah atau bangunan maka makin besar pula BPHTB yang  menjadi penerimaan daerah,” timpal Awang Amir.
Diakui, selain kesadaran masyarakat,  dalam tahun ini terdapat sumbangsi dari BPHTB perusahan yang mengurus sertifikat lahan. Keduanya, mengakui lahan-lahan usaha  cukup luas bahkan mencapai ribuan hektar karenanya terdapat biaya pembebasan mencapai ratusan miliar.
BPHTB , ujar Yulianti  tidak bisa diprediksi apakah akan naik terus  tiap tahun  karena semua tergantung dari  pengalihan hak atas tanah dan bangunan.  Ia mengakui, BPHTB berbeda  dengan PBB, yang bisa naik terus karena nilai objek pajak itu naik. “Karenanya data PBB selalu divalidasi yang disesuaikan dengan harga terkini,” ungkap Awang Amir. (SK-02)