SANGATTA (13/7-2018)
Kementrian Kehutanan dan LH Indonesia, mengapresiasi kepedulian PT KPC terhadap lingkungan hidup. Melalui Dirjen Perbenihan Tanaman Hutan, Mintarjo, diseutkan upaya yang dilakukan KPC terhadap reklamasi lahan pasca tambang yang
Diungkapkan, PT KPC mendapatkan penghargaan Kementerian KLH atas apa yang dikerjakan untuk menyelamatkan lingkungan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar tambang.
Diakui, kegiatan KPC sesuai dengan keiinginan dan pola pertambangan berkelanjutan diharapakan Kementerian K2LH dimana sumber daya alam dikelola secara profesional dan bijaksana dengan prinsip keserasian, keseimbangan, berkeadilan, kelestarian dan berkelanjutan.
“Beberapa award yang diterima oleh PT KPC sebagai salah-satu pelaku usaha di bidang pertambangan di Kutai Timur dan Indonesia, amatlah luar biasa. Karena pengakuan atas kinerja tambang yang mendukung pelestarian lingkungan, tidak saja diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia, juga oleh lembaga-lembaga independen. Atas upaya-upaya yang dilakukan PT KPC, dimana bukan saja sekedar menambang namun juga melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan,” tegas Mintarjo.
KPC diakui berhasil memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam strategi pembangunan untuk menjamin kesejahteraan untuk generasi masa kini dan masa depan. Pemanfaatannya juga mempertimbangkan daya dukung dan tampung, serta mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan atas eksplorasi tambang. (ADV-KOMINFO)