Beranda kutim Kabag Humas Setkab Kutim Ruang Media Center, Ditutup

Kabag Humas Setkab Kutim Ruang Media Center, Ditutup

0
Pengurus IGI Kaltim dan Kutim saat menggelat jumpa pers di Media Center Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA (27/3-2019)

                Masalah ditutupnya ruang media center Kantor Bupati Kutim, menjadi pertanyaan kalangan wartawan, pasalnya selama ini ruangan yang berada di lantai dasar kantor termegah di Kutim merupakan tempat mangkalnya wartawan baik menanti acara maupun untuk membuat berita.

Di ruang media center kini yang tertinggal hanya papan nama, sementara meja dan kursi sudah dikeluarkan.

                Ditutupnya media center yang dibuat Isran Noor beberapa tahun silam ini, juga dikagetkan Kepala Bagian Humas Setkab Kutim Imam Sujono Lutfi. “Saaya tidak tahu, mengapa ruangannya diambil  bagian lain.  Saya juga tidak pernah diberitahu, saya baru lihat kondisinya seperti ini,” kata Imam, saat melihat kondisi media Center, Senin (25/3) lalu yang sudah berubah bentuk.

                Imam menyebutkan selama ini media center merupakan tempat wartawan berkumpul termasuk berbagai pihak untuk memberikan keterangan pers. Bahkan di ruangan yang kini sudah diberi teralis itu, pernah dijadikan Bupati Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang serta Sekda Irawasnyah dan sejumlah ormas menggelar jimpa pers.  “Ruangan media center, sejatinya, merupakan ruangan  di bawah pengawasan Kabag Humas Pemkab Kutim dalam penggunaanya, bahkan sejak awal konsep pembuatan ruang media center atas usulan Bagian Humas dengan tujuan wartawan ada ruang untuk berkerja serta menerima informasi,” beber Imam.

Meskipun  dia tidak tau, Jubir Pemkab Kutim ini  berjanji akan mempertanyakan masalah itu pada atasannya. “Nanti kita tanya,  sebenarnya saya sudah siap membenahi ruangan ini, tapi ternyata malah diambil orang,” ungkap Imam tanpa menyebut apa saja yang akan dibenahinya pada ruang seluas lebih kurang 15 meter persegi.

                Seperti diwartakan, kalangan wartawan yang biasa mangkal di media center kini kaget, karena bagian dalamnya sudah diobok-obok termasuk dengan menempatkan sejumlah berkas. Ruangan yang semula satu tempat dengan Satgas Pungli Kutim ini, sejak Senin lalu sudah tak bisa digunalan kalangan wartawan lagi karena sudah dialihfungsikan. (SK2/SK3)

Artikulli paraprakPemkab Pangkas Anggaran OPD Hingga 15 Persen
Artikulli tjetërKPU Kutim Kekurangan Surat Suara 3.473 Lembar