Beranda hukum Kades Bermasalah, Dipecat

Kades Bermasalah, Dipecat

0

Loading

SANGATTA (24/11-2018)
Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) di Kutim oleh Itwilkab Kutim, mulai tampak kebenaranya. Bahkan salah seorang Kades di Kecamatan Batu Ampar menjalani pemeriksaan di Polres Kutim.
Bupati Kutim, Ismunandar menandaskan adanya dugaan oknum Kades yang terbelit kasus penyalahgunaan DD dan ADD, sudah berada di meja kerjanya. Namun tentunya permasalahan tersebut sudah diserahkan kepada Itwilkab Kutim selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) yang sebelumnya melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran ADD dan DD, hingga akhirnya menemukan adanya dugaan penyelahgunaan atau penyelewengan kewenangan dan anggaran. “Apapun rekomendasi yang diberikan oleh APIP, akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” kata Ismu ketika dikonfirmasi Suara Kutim terkait adanya oknum kades diperiksa di Mapolres Kutim.
Kemungkinan menonaktifkan Kades yang bermasalah hukum, Ismu mengakui jika kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Namun tentunya keputusan melakukan penonaktifan tersebut kembali berdasarkan pada hasil rekomendasi dari APIP yang saat ini intens berkomunikasi dengan Polres Kutim. (SK2)