Beranda hukum Kades Himba Lestari Dilaporkan ke Polisi Terkait ADD dan DD Tahun 2017

Kades Himba Lestari Dilaporkan ke Polisi Terkait ADD dan DD Tahun 2017

0
Sejumlah warga Desa Himba Lestari Kecamatan Batu Ampar saat melapor ke Polres Kutim.

Loading

SANGATTA (6/2-2018)
Masalah ADD tampak benar-benar jadi masalah sejumlah kepala desa, pasalnya tidak sedikit kepala desa kini dilaporkan ke berwajib seperti Kepala Desa Himba Lestari Kecamatan Batu Ampar, Kutim.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com, sejumlah warga masyarakat Desa Himba Lestari belum lama ini ngeluruk ke Polres Kutim, mereka melaporkan Ali Akbar ke Polres Kutim terkait ADD Tahun 2017 yang dananya belum sepenuhnya diterima.
Kepada jajaran Polres Kutim, terang sumber media ini, warga sebanyak 50 orang yang dipimpin Ali Akbar – mantan lawan Tori di Pilkades, menuding Penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tidak transparan kepada masyarakat karena pemerintah desa tidak pernah mengumumkah atau membuat baliho penggunaan DD dan ADD yang dipasang ditempat umum.
Kemudian, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017, tidak melalui Mudes dan Musrenbang, selain itu satuan harga tidak menggunakan harga setempat. “Team Pelaksa Kegiata (TPK), tida difungsikan dengan benar sehingga mengindikasikan KKN, selain itu Penyaluran Rastra tidak sesuai dengan pedoman umum subsidi Rastra sebagai Acuan Rastra pelaksanaan program subsisi Rastra tahun 2017,” beber Ali Akbar dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat di Polres Kutim.
Tudingan lainnya, Kades Ali Akbar dinilai jarang ditempat hingga pelayanan publik tidak berjalan dengan semestinya. Tuduhan lain, Ali dianggap selalu berpigak dengan perusahaan HTI sehingga lahan 50 KK warga digusur perusahaan karena disetujui kepala desa yang disaksikan oleh masyarakat DPNJ dan Bhabinkamtibmas Desa Himba Lestari. “Kami minta Kepastian Hukum Tindak Pidana Korupsi, selain itu menolak penggunaan dana desa yang dilaksanakan oleh kepala desa tanpa melalui Musdes dan Musrenbang,” kata Tori seraya menilai BPD tidak baik dalam hal pengawasan didesa sehingga terjadi kebocoran dana desa yang merugikan keuangan negara.
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Kutim, Camat Batu Ampar Yuriansyah bersama Kepala Bapemas Aswandi menerangkan baliho yang berisi penggunaan dana DD dan ADD, segera dipasang. Selain itu, melakukan Musrenbang Review untuk membahas penggunaan dana silpa yang ada.
“Terkait, Harga RKA yang ada semua dipengaruhi ongkos kirim, pajak dan disesuaikan harga setempat jika ada kelebihan di kembalikan ke kas Desa,” terang Yuriansyah seraya mengingatkanb kades
dalam penunjukan tugas kepada bawahan lebih hati-hati sesuai dengan kompentensi .
Terkait, penyaluran Rastra, dijelaskan Yuriasnyah tidak ada masalah hanya kurang komunikasi saja dengan masyarakat.
Sebagai camat, Yuriansyah juga mengingatkan kades lebih sering berada di Desa Himba lestari dalam melayani masyarakat. Menyinggung lahan warga yang digusur perusahaa, ia menyebutkan akan dilakukan pertemuan dengan menghadirkan Kapolsek,Danramil,Camat,kades, pihak perusahaan PT.PHK dan masyarakat.
Terkait ADD dan DD yang dilaporkan bermasalah, polres, kata Yuriasnyah, menunggu pemeriksaan Inspektorat Daerah Kutim . (SK11)