Beranda hukum Kamsiah : Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Harus Terwujud

Kamsiah : Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Harus Terwujud

0

Loading

SANGATTA (5/3-2019)

 Deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang, belum lama ini mendapat apresiasi dan dukungan dari sejumlah pihak diantaranya dari Kamsiah Rahman – anggota DPRD Kutim Daerah Pemilihan (Dapil) Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang dan Kaubun (Sangsaka).

Kamsiah Rahman, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan  Kabupaten Sangkulirang dengan hadir dan berbaur bersama ribuan warga pada saat deklarasi.

 Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyebutkan keinginan membentuk  Kabupaten Sangkulirang sudah lama diimpi-impikankan  masyarakat Sangsaka. Bahkan pada tahun 2014 lalu, usulan DOB Kutai Pesisir yang merupakan cikal bakal dari DOB Kabupaten Sangkulirang, sudah pernah diusulkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kutim.

Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, kata Kamsiah, merupakan kunci dari upaya pemerataan kesejahteraan pada sebuah daerah. Apalagi Sangsaka juga didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup potensial dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mumpuni. S

Ia menambahkan, Sangkulirang merupakan kecamatan  tertua di Kutim yang layak dijadikan kabupaten baru. Meski demikian, Kamsiah berharap proses DOB Kabupaten Sangkulirang ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak serta mendapatkan pengawalan dalam proses pengurusannya, terutama di pusat. “Hingga kini pemerintah pusat masih melalukan  moratorium terhadap usulan DOB. Namun dirinya yakin jika tidak lama lagi, keran moratorium DOB ini akan segera dibuka oleh pusat dan usulan DOB Kabupaten Sangkulirang akan segera berproses,” sebutnya.(ADV-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakSalah Perawatan, Tangan Flanus Terancam Diamputasi
Artikulli tjetërDemi Pemilu Sukses, Kesbangpol Gelar Rakor