Beranda kutim Kamsiah Warga Sandaran Perlu Perhatin Lebih, Semua Serba Kurang

Kamsiah Warga Sandaran Perlu Perhatin Lebih, Semua Serba Kurang

0

Loading

SANGATTA (18/3-2019)

  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di wilayah Kutai Timur, telah berakhir. Ribuan permasalahan dan usulan diajukan masyarakat terutama masyarakat   Sandaran  yang berada di ujung Kutim.

Suasana perkampungan Susuk Luar Kecamatan Sandaran, sebagian besar aktifitas masyarakat di sungai dan laut.

Kecamatan Sandaran, menurut Kamsiah Rahman – anggota DPRD Kutim, warga di pesisir Kutim ini memiliki segudang usulan pembangunan pada kegiatan Musrenbang kecamatan seperti pupembangunan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih dan listrik.

 Kamsiah Rahman mengungkapkan jika aspirasi masyarakat di Kecamatan Sandaran lebih pada permintaan untuk pemenuhan kebutuhan jalan, air bersih dan listrik. “Untuk jalan, masyarakat meminta dibangunkan, terutama akses antara Sandaran menuju Manubar dan Tanjung Mangkaliat. Belum lagi jalan antar desa dan jalan kampung,” terangnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyebutkan kebutuhan listrik terutama untuk penerangan pemukiman masyarakat, tentu masih sangat dibutuhkan, terlebih hingga saat ini PLN belum bisa menjangkau pulau Sandaran. “Masyarakat di desa-desa sebagian besar masih menggunakan mesin listrik desa yang kapasitasnya kecil. Sehingga tidak bisa semua warga terpenuhi pasokan listrik. Meski demikian, ada juga masyarakat yang menggunakan listrik bertenaga surya secara komunal,” bebernya.

Mengenai kebutuhan air bersih, Kamsiah mengakui meski sudah ada PDAM, namun kapasitasnya belum mampu mencakup seluruh  masyarakat, selain itu kendala yang dihadapi dikala  saat musim kemarau debit air pada intake PDAM Sandaran menurun. “Kiranya diperlukan penyediaan sarana air bersih alternatif, untuk mengatasi masalah air bersih  secara keseluruhan,” sarannya.(ADV-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakKPU Kutim Masih Kekurangan Surat Suara
Artikulli tjetërBonus Porprov Masih Dirumuskan