Beranda hukum Kapolres Perintahkan Polsek Galakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tindak Tegas Pengedar

Kapolres Perintahkan Polsek Galakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tindak Tegas Pengedar

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/9)
Penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur (Kutim) tak menunjukan tanda-tanda berkurang apalagi berhenti, setiap pekan ada saja oknum masyarakat yang diciduk jajaran Polres Kutim. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko disela-sela mengikuti kunjungan Pangdam VI Mulawarman ke Desa Sepaso Selatan Bengalon telah mengintruksikan Kapolsek untuk aktif melakukan penyuluhan akan bahaya Narkoba serta melakukan penindakan jika ada oknum masyarakat yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kepada Suara Kutim.com, kapolres mengakui kasus pidana yang ditangani jajarannya selama ini terbanyak kasus Narkoba. “Pengguna Narkoba memang tidak bisa lepas dari Narkotika, jika sekali terkena selama-lamanya akan kecanduan terlebih yang sudah terbiasa mengkonsumsi akan selalu ketagihan,” ungkapnya.
Kepada semua Polsek dan jajaran Satnarkoba Polres, ia mengintruksikan semua pelaku terutama pengedar Narkoba saat memberikan keterangan pers tidak perlu lagi nama tersangka ditutupi termasuk wajahnya. “Kita ingin memberi efek jera, mungkin dengan dibuka wajahnya ke publik pelaku akan malu dan calon pelaku lainnya menghentikan perbuatan jahatnya,” ujar kapolres seraya menambahkan kebijakan itu sesuai intruksi Kapolri.
Kutai Timur, sebut Kapolres Rino Eko merupakan sasaran empuk bagi pengedar Narkoba. Letaknya yang strategis dan membaiknya perekonomian rakyat, disebutkan menjadi sasaran pengedar disisi lain kepedulian masyarakat rendah. “Uang ada, berapapun harga Narkoba dibeli terlebih dahulunya mereka pernah menggunakan pil koplo bahkan di beberapa kecamatan diketahui sejak sekolah mereka sudah terbiasa dengan pil koplo karenanya ketika tambah dewasa yang digunakan meningkat pula,” beber Kapolres Rino Eko.
Sekedar diketahui, Polres Kutim hampir setiap pekan berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba. Mereka yang digaruk dari berbagai profesi, bahkan seorang tukang kayu di Pulau Miang Sangkulirang, diamankan karena menjadi pengedar sabu.
Sebelumnya juga diamankan dua kurirs sabu seberat 14 Kg senilai Rp30 M, barang haram asal Malaysia ini diamankan di Simpang Tiga Perdau Bengalon ketika dilakukan operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1437 H.(SK13)

Artikulli paraprakBatubara Terbakar, Ancam Jalan Negara Kaltim – Kaltara
Artikulli tjetërPangdam Mulawarman Ajak OKP Dukung Pembangunan, Buat Nyaman Investor