Beranda hukum Kapolres Siapkan Hadiah Bagi Pelapor Miras

Kapolres Siapkan Hadiah Bagi Pelapor Miras

0

Loading

SANGATTA (25/4-2018)
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengaku gemas dengan masalah Narkoba dan miras yang marak di Kutim, karenanya ia bertekad melakukan segala bentuk penindakan. Bahkan, belum lama ia memimpin Polres Kutim, semua anggota Polres Kutim dilarang minum – minuman keras termasuk menikmati miras tradisional.
“Karenanya, jika ada warga masyarakat yang melihat ada anggota Polres Kutim terlibat minuman keras silahkan lapor ke saya berikut buktinya, pelapor akan dirahasiakan sementara pelapor mendapat hadiah,” kata kapolres.
Terkait peredaran Miras yang marak di Kutim terutama menjelang akhir tahun, bahkan ketika dilakukan operasi dalam dua pekan dimana Polres Kutim berhasil mengamankan ribuan botol miras dan ratusan miras tradisional, diakuinya bukti Miras beredar banyak di Kutim. “Semuanya tanpa ijin, bahkan dijual di warung-warung kecil. Kondisi ini harus diberantas bersama bukan saja Polres tetapi masyarakat, karena bebebarapa kasus kriminal terjadi akibat pengaruh alkohol seperti di Muara Wahau belum lama ini,” bebernya.
Ia menandaskan, operasi miras berlangsung terus menerus sepanjang ada informasi masyarakat termasuk miras oplosan yang kemungkinan beredar di Kutim. Kepada masyarakat, ia menaruh harapan partisipasinya untuk ikut membantu dalam menjaga Kamtibmas Kutim. “Miras itu bukan saja orang yang mampu atau berduit yang menikmatinya, tetapi anak-anak juga sudah menikmati bahkan beberapa tahun lalu ada pelajar SLTA dilarikan ke RS karena pesta miras untuk merayakan valentine day,” ungkapnya.(SK12)

Artikulli paraprakIrawansyah : Persiapan Porprov Diatas 70 Persen
Artikulli tjetërPertanyakan Kasus : Korban dan Keluarga Korban Hilang Datangi Polres Kutim