Beranda hukum Kasus Narkoba Meningkat Ditahun 2014

Kasus Narkoba Meningkat Ditahun 2014

0
Tersangka pengedar dan pengguna Narkoba yang diamankan Polres Kutim

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kutai Timur (Kutim) cendrung meningkat dari tahun ke tahun, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kutai Timur hingga Selasa (30/12) mengungkap 86 kasus Narkot dengan tersangka 166 orang terdiri 147 orang laki-laki, 18 orang perempuan dan 1 orang anak-anak.
Kasat Resnarkoba Iptu Jan Manto Sianturi, Selasa (30/12) menerangkan dari 86 kasus sudah 75 kasus masuk pada tahap dua dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan 11 kasus sisanya masih dalam tahap penyidikan.
Kepada wartawan, Jan menyebutkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu (SS) diamankan sebanyak 325,46 gram senilai Rp813,6 juta, kemudian jenis doubel L (LL) sebanyak 12.861 butir, sedangkan uang yang disita berjumlah Rp75 juta, selain itu 8 unit kendaraan roda empat dan 11unit sepeda motor. “Kasus Narkotika cendrung meningkat, tahun 2013 hanya 58 kasus dengan tersangka 97 orang,” ujar Jan Manto.
Berdasarkan pemetaan, ternyata Kasus Narkotika terbanyak terjadi di wilayah Polsek Bengalon sebanyak 13 kasus, kemudian Polsek Muara Wahau dengan 11 kasus dan Polsek Sangkulirang dengan 8 kasus. “Satresnarkoba Polres Kutim sendiri berhasil menangani sebanyak 45 kasus,” beber Jan Manto seraya menambahkan Kutim berada di peringkat enam di jajaran Polda Kaltim.(SK-03)

Artikulli paraprak33.135 Ranmor Dibeli Warga Kutim
Artikulli tjetërMeningkat Penyelesaian Kasus di Polres Kutim