Beranda hukum Kejaksaan Selidiki PDAM Kutim, 20 Saksi Diperiksa Bersama Puluhan Dokumen

Kejaksaan Selidiki PDAM Kutim, 20 Saksi Diperiksa Bersama Puluhan Dokumen

0

Loading

SANGATTA (15/1-2018)
Diam-diam ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan negara di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Untung Benua. Kajari Sangatta, Mulyadi menerangkan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Benar, kini sedang dilakukan penyelidikan nanti hasilnya akan disampaikan,” terangnya.
Kepada Suara Kutim.com disebutkan ada beberapa kegiatan di PDAM yang menjadi penyelidikan, meski demikian tidak disebutkan detail. Sata ditemui di ruang kerjanya, Kajari Mulyadi menyebutkan ada 20 orang dimintai keterangan. “Saksi itu ada dari lingkungan PDAM juga luar PDAM namun terkait dengan masalah yang sedang diselidiki,” bebernya seraya menambahkan masih beberapa saksi yang perlu dimintai keterangan.
Lebih juah, Kajari Mulyadi menyebutkan selain keterangan beberapa pihak yang dimintai, tim yang ia terjunkan juga mengamati sejumlah dokumen terkait. Meski demikian, ia menegaskan penyelidikan bisa berlanjut ke penyidikan bila ada dua alat bukti yang dapat menjadikan seseorang menjadi tersangka. ““Sifatnya penyelidikan, jika ternyata dalam perjalanan ternyata tidak cukup bukti, maka dihentikan. Tapi kalau memang nantinya ditemukan minimal dua alat bukti, maka kasusnya bisa naik ke penyelidikan,” jelasnya.
Diakuinya, kendala yang ditemui tim kejaksaan, sejumlah saksi tinggal di kecamatan sehingga saat dimintai keterangan datang tidak membawa dokumen sehingga pemeriksaan dijadwal ulang. Meski demikian, diakui proses penyelidikan tetap jalan meski lamban. “Dokumen yang ada, masih diamankan untuk dianalisa bersama ahlinya,” ungkapnya seraya menambahkan penyelidikan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.(SK2/SK4/SK11)

Artikulli paraprakAkibat Defisit Pendapatan, Utang Pemkab Kutim Kembali Membengkak
Artikulli tjetër36 Paket Multi Years Dikaji TP4D Kejaksaan Sangatta