Beranda hukum Kejari Sangatta Kembali Periksa BJ – PPTK Cetak Sawah Baru

Kejari Sangatta Kembali Periksa BJ – PPTK Cetak Sawah Baru

0
BJ - PPTK Pencetakan Sawah Baru Tahun 2014 bersama Arianto saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Sangatta, Kamis (3/8).

Loading

SANGATTA (3/8-2017)
Setelah lama melakukan penyidikan, Kejaksaan Negeri Sangatta, kembali melanjutkan pemeriksaan kasus cetak sawah di Kutim tahun 2014. Bahkan, tim Kejaksaan Negeri Sangatta kini sedang memeriksa BJ sebagai PPTK.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta menyita puluhan buku tabungan di dalam mobil BJ, pegawai Dinas Pertanian Kutim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi percetakan sawah tahun 2014.
Selain itu Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sangatta juga menyita sejumlah dokumen yang disimpan BJ didalam mobil. Kepala Kejari Sangatta, Mulyadi SH, melalu Kasi Pidsus, Regie Komara SH, menuturkan selain menyita barang dan dokumen di Ruang Dinas Pertanianm pihaknya juga menyita barang dan dokumen dari mobil BJ.
Kasus pencetakan sawah yang dilaporkan masyarakat ini, diselidiki kejaksaan cukup lama. Bahkan sejumlah dokumen telah disita dari Dinas Pertanian Kutim, termasuk puluhan stempel dan buku tabungan.
Dugaan penyimpangan dana pencetakam sawah ini melibat 28 kelompok tani, sementara dana yang dialokasikan Rp13 M. Namun, berapa dana yang disalahgunakan serta siapa saja terlibat belum diketahui pasti. “Nilai kerugian dihitung BPK, sedangkan siapa saja yang terlibat akan dilihat dari pemeriksaan,” terang Regie Komara.
Disinggung apakah, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini, BJ ditahan, ia enggan memberi keterangan kecuali melempar senyum kepada Suara Kutim.com. “Kita lihat perkembangannya, ok,” kata Regie seraya masuk ruang pemeriksaan dimana BJ sudah berada bersama panasihat hukumnya Arianto.(SK2/SK3/SK11)