Beranda hukum Kelakuan Oknum Remaja Sangatta : Baru Nembak Kekasih, Langsung Minta Dilayani Khusus

Kelakuan Oknum Remaja Sangatta : Baru Nembak Kekasih, Langsung Minta Dilayani Khusus

0

Loading

SANGATTA (16/9-2017)
Seorang ABG bernama Ir diduga telah mencabuli Nila (13) – bukan nama sebenarnya. Ir yang masih tercatat pelajar sebuah SLTP itu, dalam waktu tidak lama diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.
Kasus yang menyeret Ir ini, ujar Kajari Sangatta Mulyadi, ketika di bulan Mei lalu, terdakwa Ir bersama rekan-rekannya sedang kongko-kongko di sebuah kost di Gang Durian I Sangatta Utara. Pada saat pesta miras dan komix itu, tiba-tiba lampu mati sehingga teman-teman Ir termasuk Mila berencana keluar kamar karena gelap dan mulai pengap.
Namun ketika Mila ingin beranjak, Ir menariknya dengan alasan ingin ngomong karena menyukai Mila. Karena tiba-tebak ‘ditembak hatinya” oleh Ir, perasaan Mila berbunga-bunga namun malangnya hanya beberapa menit berselang Ir sudah meminta “dilayani” khusus Mila.
Peristiwa itu kembali terutang 2 pekan kemudian, di sebuah gubuk kosong di Jalan Kenyamukan Sangatta Utara. Meski tak mau melayani, Mila tak berdaya dengan bujuk rayu Ir yang sudah kehilangan kendali.
Dalam kasus Ir ini, kejaksaan akan menghadirkan sejumlah saksi diantaranya teman satu tongkrongan Ir dan Mila ketika sama-sama berada di Kost Ir di Gang Durian I Sangatta Utara. “Kasus pencabulan itu kali pertama terjadi di Gang Durian Sangatta Utara, karenanya nanti akan dihadirkan semua teman-teman terdakwa yang juga teman Mila sebagai korban,” terang Herianto.
Terhadap perbuatan Ir, Kejari Mulyadi melalui M Herianto sebagai jaksa penuntut umum (JPU) menyeret Ir dengan dakwaan berlapis diantaranya melanggar Pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76 D UU Perlindungan Anak.(SK12)

Artikulli paraprakKutim Sudah Menerapkan e-Budgeting DalamPenyusunan APBD
Artikulli tjetërApotik Jual PCC, Ijin Dicabut