SANGATTA (17/6-2019)
APBD Kutim tahun 2019 kembali merosot, bahkan jauh dari target harapan akibatnya sejumlah program dan kegiatan Pemkab Kutim, terhenti. Kepastian APBD Tahun 2019, terperosok ini, disampaikan Sekda Irawansyah, yang menyatakan pemerintah pusat tidak akan mentransfer dana termasuk dana kurang salur pada triwiluan empat mendatang,
“Tidak adanya transfer dana dari pemerintah pusat, otomatis APBD Tahun 2019 kembali defisit,” terang Sekda Irawansyah saat memimpin kegiatan Coffee Morning pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (17/6).
Irawansyah usai coofe morning, ditanya wartawan membenarkan sudah ada kepastian pemerintah pusat yakni Kementrian Keuangan (Kemenku) tidak akan mentransfer lagi dana pada penghujung tahun nanti sebesar Rp 332 miliar akibat kondisi keuangan negara yang sulit.
Dijelaskan, karena pemerintah pusat batal kirim uang, ujar Irawasnyah, otomatis segala kegiatan belanja yang menggunakan APBD Kutim dihentikan. Sedangkan program-program yang sudah disiapkan pada triwulan ke empat tersebut nantinya dialihkan ke tahun anggaran 2020.” Bagi kegiatan belanja yang sudah terlanjur dilaksanakan, maka akan dijadikan hutang tahun 2020. Namun kegiatan bersumber dari dana terarah seperti dana alokasi khusus atau DAK serta dana bantuan keuangan atau Bankeu maka proyek tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Sebagai Ketua TPAD, ia menyebutkan hingga saat ini proses rasionalisasi pada setiap OPD terus berjalan dan hanya menyisakan beberapa OPD teknis yang memang saat ini menangani sejumlah kegiatan atau proyek besar seperti Dinas pekerjaan Umum atau PU dan Dinas Perumahan dan Pemukiman atau Disperkim.
TAPD Kutim, terangnya, menargetkan rasionalisasi pada setiap OPD minimal sebanyak 36 persen yang diharapkan selesai sebelum pengesahan APBD Perubahan. “Mau tidak mau, suka atau tidak harus mengencangkan ikat pinggang,” kata Irawansyah.(SK2/SK3)