Beranda hukum Ketua PN Sangatta Lantik Yulanto Sebagai Wakil Ketua

Ketua PN Sangatta Lantik Yulanto Sebagai Wakil Ketua

0
Ketua PN Sangatta Rahmat Sanjaya saat mengalungkan tanda jabtaan Wakil Ketua PN Sangatta kepada Yulanto Prafifto Utomo.

Loading

SANGATTA (17/6-2019)

               Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Senin (17/6) menggelar dua acara , pertama pelantikan Yulanto Prafifto Utomo sebagai Wakil Ketua PN Sangatta, kemudian melepas Marjadni Eldiarti yang mendapat tugas baru sebagai hakim pada PN Tenggarong Kukar.

                Dua acara yang digelar sederhana di salah satu ruang sidang PN Sangatta ini, menurut Ketua PN Sangatta, Rahmat Sanjaya,  sebagai pertanda dalam tubuh Mahkamah Agung (MA) selalu terjadi mutasi, tujuannya tiada lain untuk memenuhi kebutuhan akan hakim serta penyegaran yang pada akhirnya memperluas pengalaman serta silahturahmi. “Sama dengan aparatur negara sipil lainnya, mutasi di MA merupakan hal biasa dan lumrah,” ujar Rahmat Sanjaya.

                Yulanto Prafifto Utomo sebelumnya bertugas di PN Purwokerto, sejak tahun 2014. Lulusan Universitas Jenderal Soedirman Tahun ini, mengawali karirenya sebagai hakim di PN Banyumas pada tahun 2002.

                Kemudian pada tahun 2005 mendapat tugas sebagai hakim di PN Selayar – Sulsel, dan 4 tahun kemudian bertugas di PN Tanjung Pati setelah itu ke PN Purwokerto. “Sangatta sebagai ibukota Kabupaten Kutai Timur merupakan kabupaten baru di Kaltim, saya berharap Pak Yulanto yang sudah banyak bertugas di sejumlah pengadilan negeri dapat membantu tugas-tugas PN Sangatta,” kata Ketua PN Sangatta Rahmat Sanjaya.

                Pelantikan Yulanto sebagai orang kedua di PN Sangatta, disaksikan berbagai kalangan diantaranya Polres Kutim, Kejaksaan Kutum, kalangan advokad serta karyawan PN Sangatta ditandai dengan pengalungan tanda tanda jabatan, penanda tanganan berita acara serta fakta integritas. (SK11)

Artikulli paraprakIsmu : Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Kutim
Artikulli tjetërKemenku Tak Kirim Dana, APBD Kutim Oleng