SANGATTA (26/4-2018)
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan penghargaan untuk daerah berstatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.
“LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP Nomor 6 Tahun 2000,” kata Mendagri
Penghargaan yang menjadi kebangaan kepala daerah se Indonesia ini diumumkan Kementrian Dalam Negeri, Rabu (25/4) kemarin sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada peringkat 1 hingga 10.
Bupati Ismunandar mensyukuri dengan peringkat Kutim yang berada di tengah-tengah Pemkab se Indonesia. Baginya, prestasi yang diraih Kutim ini menjadi acuan untuk melakukan kebijakan lebih baik lagi selama tahun anggaran 2018. “Prestasi yang didapat itu, menjadi tolok ukur kami dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2018 ini, semua yang ada tidak terlepas kinerja masing-masing SKPD,” kata Ismunandar.(ADV-KOMINFO)