Beranda kutim Kinerja Pemkab Kutim Berada Diperingkat 164 Dari 397 Kabupaten

Kinerja Pemkab Kutim Berada Diperingkat 164 Dari 397 Kabupaten

0

Loading

SANGATTA (26/4-2018)

Bupati Ismunandar saat menerima 2 panji pembangunan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. kedua panji keberhasilan diserhakan bersamaan peringatan HUT Kaltim ke 61.
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berada pada posisi ke 164 dari 397 kabupaten yang dinilai Kementrian Dalam Negeri. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional, posisi Kutim berada di bawah Kukar yang berada di peringkat 26, kemudian Berau di 40 dan PPU di 104 namun di atas Kutai Barat yang berada di posisi 248. Selain berada di peringkat 164, Kutim juga mendapat predikat Bintang Satu.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan penghargaan untuk daerah berstatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.
“LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP Nomor 6 Tahun 2000,” kata Mendagri
Penghargaan yang menjadi kebangaan kepala daerah se Indonesia ini diumumkan Kementrian Dalam Negeri, Rabu (25/4) kemarin sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada peringkat 1 hingga 10.
Bupati Ismunandar mensyukuri dengan peringkat Kutim yang berada di tengah-tengah Pemkab se Indonesia. Baginya, prestasi yang diraih Kutim ini menjadi acuan untuk melakukan kebijakan lebih baik lagi selama tahun anggaran 2018. “Prestasi yang didapat itu, menjadi tolok ukur kami dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2018 ini, semua yang ada tidak terlepas kinerja masing-masing SKPD,” kata Ismunandar.(ADV-KOMINFO)