Beranda kutim Kodim Sangatta Lakukan Pembinaan Calon Taruna TNI-AD

Kodim Sangatta Lakukan Pembinaan Calon Taruna TNI-AD

0
Calon prajurit TNI-AD asal Kutim sedang menjalani pembinaan di Makodim Sangatta, Sabtu (2/2).

Loading

SANGATTA (2/2-2019)

                Setelah menggelar sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kutim terutama di Sangatta dan Rantau Pulung dan Teluk Pandan, Kodim 0909 Sangatta, Sabtu (2/1) menggelar pembinaan terhadap siswa yang berminat masuk TNI-AD tahun 2019 ini.

                Pemuda Kutim yang berniat masuk TNI-AD berjumlah 30 orang, diantaranya sejumlah wanita. Pembinaan lebih awal, kata Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha, agar calon taruna tidak kaget saat mengikuti seleksi yang dilakukan beberapa tahap.

                Pengamatan Suara Kutim.com, pembinaan yang dilakukan Pasi Pers Kodim Sangatta Kapten Arm Edwar, dikuti semua calon dengan serius bahkan mereka mampu melaksanakan beberapa tes dengan baik seperti lari 12 selama 12 menit, Full Up, Sit Up dan lari membentuk angka 8. “Semua uji yang ada hanya bisa bila dilakukan dengan semangat serta terus menjaga kesehatan, lakukan hal-hal yang positif serta rajin berolahraga agar tetap bugar, selain itu terus belajar sehingga wawasan lebih luas sehingga ketika ujian sekolah nanti bisa mudah mengikuti,” pesan Kapten Edwar.

                Terhadap calon prajurit TNI-AD ini, Kodim Sangatta menyiapkan sejumlah anggotanya untuk menjadi pelatih sekaligus pendamping yakni  Kapten Arm Edwar,  Sertu Jusrani, Sertu Charles, Praka Agus dan Bintara Kesehatan Serma Misnan.

                Dijelaskan Kapten Edwar, TNI-AD tahun 2019 membuka  pendafatraan untuk  Taruna, Bintara dan Tamtama, serta  Perwira Prajurit Karier Khusus Tenaga Kesehatan dengan syarat usia setinggi-tingginya 26 tahun bagi lulusan D3 dan 32 tahun bagi lulusan S1 profesi sementara s1 berusia paling tinggi 30 tahun.

Sementara  calon Taruna, berusia serendahnya 17 tahun 9 bulan atau paling tinggi 22 tahun pada pembukaan pendidikan pertama, tidak pernah terlibat tindak kriminal termasuk penyalahgunaan Narkoba. (SK11)