Beranda hukum Kombes Pol Warasman : Polri Banyak Membutuhkan Ahli Pers

Kombes Pol Warasman : Polri Banyak Membutuhkan Ahli Pers

0

Loading

SANGATTA (3/7-2018)
Mabes Polri, kata Analis Utama Divisi Hukum Polri Kombes Pol Dr Warasman Marbun membutuhkan ahli pers dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap delik pers di Polres dan Polda. Hadir mewakili Kapolri, lulusan Secapa Polri Tahun 1994 ini dihadapan peserta Pelatihan Ahli Pers Nasional di Kalteng, mengungkapkan keterangan ahli pers dalam delik pers dilihat dari perspektif hukum acara pidana sangat penting baik dalam usaha mencari dan mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mencari kebenaran.
Ditegaskannya, keterangan ahli pers dan alat bukti dalam kasus pers, untuk menentukan apakah perbuatan seseorang merupakan delik pers atau bukan delik pers. Selama 2 jam, meski pada jam ngantuk, mantan S1 Fakultas Hukum Universitas Tri Darma Balikpapan, mengupas peran ahli pers dalam penyelidikan dan penyidikan seperti diamanatkan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri. “Mabes Polri memiliki ribuan Polres, jika ada perkara delik pers yang ditangani, maka banyak ahli pers yang dibutuhkan di Indonesia ini,” ungkapnya.
Paparan Warasman banyak mendapat perhatian peserta, bahkan beragam pertanyaan dilontarkan terutama dengan banyaknya berbagai penerbitan terutama media on line.(SK12)