Beranda kutim busang Komisi A Dorong Usulan Pembangunan Kantor Desa di Sandaran dan Renovasi Kantor...

Komisi A Dorong Usulan Pembangunan Kantor Desa di Sandaran dan Renovasi Kantor Camat Jadi Program Prioritas

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Setelah mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kutai Timur (Kutim), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim kemudian menyampaikan program usulan dari mitra kerjanya tersebut kepada badan anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami menyampaikan program-program prioritas dari mitra kerja kami di pemerintahan kepada Banggar DPRD agar dijadikan program prioritas tahun 2023 nanti,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi saat ditemui di sela-sela rapat di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (13/7/2022).

Menurut politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada beberapa usulan yang dianggap menjadi program prioritas. Salah satunya program pembangunan Kantor Desa di Kecamatan Sandaran. Kata dia, masih ada lima desa di Kecamatan Sandaran yang belum memiliki kantor. Selain itu juga perbaikan Kantor Camatnya yang dinilai sudah tidak layak untuk melakukan pelayanan masyarakat.

“Ada lima desa di Kecamatan Sandaran belum ada kantornya, ini kami sampaikan kepada Banggar adalah itu prioritas,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan beberapa Kantor Camat yang diusulkan untuk dilakukan renovasi seperti Kecamatan Busang, Sandaran, Kaubun.

Menurutnya, pertemuan Komisi DPRD dengan mitra kerjanya di pemerintahan sangat bermanfaat untuk mengetahui kendala rencana program di setiap OPD. Oleh karena itu, ia berharap seluruh program yang disampaikan dapat menjadi program prioritas dan terealisasi pada tahun 2023 nanti.

“Mudah-mudah ini nanti dapat dijadikan program prioritas dan terealisasi,” pungkasnya.(Adv)