Beranda hukum Korban Corona Yang Sembuh Bertambah 2 Orang

Korban Corona Yang Sembuh Bertambah 2 Orang

0

Loading

SAMARINDA (15/4-2020)

                Jumlah korban virus Corona yang sembuh memang tidak secepat dengan jumlah warga masyarakat yang masuk program ODP, PDP dan menjadi positif terpapar Virus Corona. Namun, setiap pasien yang sembuh membuat tim Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Covid 19, senang terutama tim medis yang merawat pasien.

Andi Muhammad Ishak – Plt Kadis Kesehatan Kaltim

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi M Ishak mengatakan, hingga Rabu (15/4) pukul 12.00 Wita, pasien korban Corona yang sembuh  bertambah 2 orang  yang  sembuh sehingga berjumlah 8 orang.

“Ada dua orang dinyatakan sembuh yakni  dari  Samarinda seorang perempuan berusia 37 tahun yang dirawat sejak tanggal 14 Maret 2020 di RSU AWS Samarinda, kemudian seorang  perempuan berusia 36 tahun dari  Balikpapan yang dirawat sejak tanggal  15 Maret 2020 di RSU Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” terangnya.

Dalam kketerangan pers kepada media melalui video conference, Rabu (15/04) petang, dijelaskan ODP bertambah 192 orang sehingga menjadi   5.700  orang, dan yang  selesai pemantauan  245 orang, sehingga total sebanyak 4.261 orang  dalam  proses pemantauan 1.439  orang.

Warga masyarakat yang masuk katagori  PDP bertambah  15 orang yakni 6 orang dari Kutai Kartanegara, 7 orang dari Kutai Timur dan 2 orang dari Samarinda. “Jumlah  PDP sebanyak 291 orang,” terangnya.

Yang menggembirakan, dalam 4 hari terakhir tidak ada PDP yang dinyatakan postif  sehingga totalnya PDP sebanyak   148 orang. Disebutkan, jumlah DPD tetap   35 orang dan  yang masih dalam proses pemantauan atau pengawasan sebanyak 108 orang.

“Ada seorang warga yang masuk PDP berkelamin perempuan dengan usia 47 tahun, ia baru tiba di Kukar pada tanggal 1 April 2020 lalu. Sepekan kemudian mengalami ganggua kesehatan berupa demam, batuk yang disertai dengan sakit tenggorokan , sesak nafas. Melihat kondisi perempuan ini, tim medis di RSU AM Parikesit Tenggarong melakukan rapid test dan hasilnya negatif, kemudian diambil sampel melalui swab  pada tanggal 11 April 2020 , namun pad tanggal 14 April 2020 meninggal dunia,” bebernya Andi Ishak seraya menambahkan almarhum bisa dikatagorikan terkenan virus corona karena hasil swabnya belum ada namun prosesi pemakaman dilakukan berdasarkan protokol kesehatan dalam menangani korban corona.(SK8)

Artikulli paraprakPemerintah Kutim dan MUI Duduk Bersama, Bahas Kemaslahatan Umat Dimasa Pandemi COVID-19
Artikulli tjetërWagub Bangga Dengan Peran PSM dan TKSK