Beranda kesehatan KPC Kembali Serahkan 1.400 Unit Rapid Test Corona

KPC Kembali Serahkan 1.400 Unit Rapid Test Corona

0
Yorden mewakili PT KPC menyerahkan 1.400 unit rapid test kepada Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani.

Loading

SANGATTA (23/7-2020)

Sesuai komitmennya, PT KPC terus menyalurkan Rapid Test (RT) kepada Pemkab Kutim. Alat untuk mengetes Virus Corona diserahkan Manager External Relation PT KPC Yordhen Ampung kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim   di Kantor Dinkes Kutim, Rabu (22/7) kemarin.

Humas PT KPC dalam relisnya, Kamis (23/7) menerangkan RT yang diberikan ke Pemkab Kutim merupakan komitmen KPC untuk membantu Pemkab Kutim, memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Terkait 1.400 RT yang diserahkan, dijelaskan Bahrani akan digunakan Dinkes Kutim sebanyak  800 unit, kemudian sisanya 600 unit dibagikan ke  Puskesmas Tepian Baru,  Puskesmas Sepaso, Puskesmas Sangatta Utara, Puskesmas Teluk Lingga,  Puskesmas Sangatta Selatan dan Puskesmas Rantau Pulung. “Rapid test bantuan KPC selama ini digunakan gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona Kutim untuk pemeriksaan kepada masyarakat Kutim  yang memiliki interaksi dengan orang banyak seperti pedagang di Pasar, tahanan,  OPD yang melayani public, pelajar atau mahasiswa yang akan kembali melanjutkan pendidikan di luar Kutim,” bebernya seraya menambahkan termasuk pihak yang memerlukan RT.

Baik Bahrani maupun Yorden sama-sama prihatin, kasus Corona di Kutim belum menampakan bakal mereda meski telah berlangsung 4 bulan lebih. Keduanya, mengajak masyarakat untuk peduli dengan protokol kesehatan selama Pademi Corona. “Di lingkungan KPC, Prokes dilakukan ketat bahkan karyawan yang baru pulang dari cuti harus menjalani pemeriksaan kesehatan,” beber Yordhen.

Sementara Bahrani menyebutkan berkembangnya tidaknya Corona, tergantung sikap masyarakat. Dalam kacamata kesehatan, ujar Bahrani, virus corona siap menyerang siapa saja dan tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, status dan suku atau agama.

Karenanya, imbau Bahrani, masyarakat harus mau dan wajib melakukan Prokes dalam kehidupan sehari-harinya baik di tempat kerja, tempat umum dan rumah. “Kita wajib menjaga kesehatan diri demi kesehatan bersama, artinya jika kita taat dengan Prokes maka kita menjaga kesehatan kita juga menjaga kesehatan orang lain,” tandasnya.(SK5)