Beranda hukum KPU Mulai Bagi Surat Suara Pilgub Kaltim

KPU Mulai Bagi Surat Suara Pilgub Kaltim

0
Proses penyortiran surat suara Pilgub Kaltim oleh KPU Kutim.

Loading

SANGATTA (30/5-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Rabu (30/5) merampung pembagian surat suara Pilgub Kaltim untuk semua kecamatan yang berjumlah 220.148 lembar. Ketua KPU Fahmi Idris, bersama Bashori – Logistik KPUD Kutai Timur menyebutkan, mereka saat ini memproses pembagian untuk TPS perkecamatan. “Dari 18 Kecamatan Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang sudah selesai penyotiran tingkat TPS, sedangkan 15 Kecamatan lainya Rencana Penyotiran diselesaikan dalam dua hari kedepan,” terang Fahmi Idris.
Dijelaskan, surat suara untuk kecamatan Utara sebanyak 66.489 lembar sudah termasuk tambahan 2,5 persen sebagai cadangan, kemudian Sangatta Selatan (13.931), Bengalon (16.780), Telen (5.374), Muara Ancalong (8.986), Karangan (6.437), Kaliorang (7.355), Kaubun (8.647), Batu Ampar (4.624), Teluk Pandan (8.012), Sangkulirang (12.141), Busang (3.234), Kongbeng (16.684), Long Mesangat (3.933), Muara Wahau (16.731), Sandaran (5.117), Sandaran (7.015) dan Muara Bengkal sebanyak 8.658 lembar.
Setelah pembagian logsitik selesai, KPU Kutim, ujar Fahmi segera mempersiapkan tahap pendistribusian logisk ke masing-masing PPK. “Nanti saat pendistribusian akan dikawal anggota Polres Kutim, dan berdasarkan pengalaman nanti akan dikirim daerah terjauh dahulu seperti Sandaran dan Busang sedang yang terdekat seperti Sangatta Utara dan Selatan termasuk Teluk Pandan dijadwalkan terakhir,” timpal Basori.(SK12)

Artikulli paraprakKapak Istri Hingga Tewas, MB Dituntut 15 Tahun Penjara
Artikulli tjetër2 Hari PB Porprov Gelar DRM di Sangatta