Beranda hukum Kunjungi Kutim, Kajati Hari Setiyono Apresiasi Capaian dan Kinerja Kejari Kutim

Kunjungi Kutim, Kajati Hari Setiyono Apresiasi Capaian dan Kinerja Kejari Kutim

0
Kajati Kaltim, Hari Setiyono (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Setiyono melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), Selasa (13/6/2023). Kunjungan kerja ini menjadi kunjungan pertama Hari Setiyono sejak dilantik oleh Jaksa Agung sebagai Kajati Kaltim, pada bulan Pebruari 2023 lalu.

Dalam lawatannya ke Kutim, Kajati Hari juga menyempatkan bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kutim serta pejabat di lingkungan pemerintahan Kutai Timur. Sementara di jajaran Kejari Kutim, orang nomor satu di Kejati Kaltim ini melakukan inspeksi dan koordinasi kepada seluruh jajaran Kejari Kutim, serta melihat langsung progres pembangunan gedung kantor Kejari Kutim yang baru.

Ditemui wartawan usai memberikan pengarahan, Kajati Hari Setiyono menyebutkan jika kunjungan kerjanya kali ini merupakan langkah koordinasi sekaligus melihat langsung bagaimana kesiapan dan kinerja masing-masing Kejari yang berada dibawah pimpinannya, baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara (Kaltara).

“Sebagai Kajati (Kaltim, red) baru, maka saya harus melihat, memetakan para Kajari maupun kantor yang ada di seluruh Kaltim termasuk Kaltara untuk melihat lebih dekat semua personil, kondisi kantor dan kinerja yang ada, dan hari ini di Kutai Timur,” ujar Hari.

Lanjut Hari, dirinya berharap ke depan dibawah kepemimpinan Romlan Robin yang juga baru menjabat sebagai Kajari Kutim, kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Timur bisa lebih baik lagi.”Intinya saya berharap, dibawah kepemimpinan Kajari Kutim (Romlan Robin, red) yang baru, kedepannya kinerja jajaran bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Terkait kinerja dan upaya penyidikan yang dilakukan jajaran Kejati Kaltim dan Kejari Kutim pada khususnya, Kajati Hari menyebutkan jika bekerja tidak berdasarkan target, namun harus sesuai ketentuan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada.

“Jadi kami bekerja tidak berdasarkan target, tetapi sesuai ketentuan SOP yang ada. Baik itu dari laporan masyarakat ataupun hasil penyelidikan internal, misal dari intejen maka akan ditindaklanjuti. Sementara kinerja untuk di Kutai Timur, tadi dilaporkan semua sedang on proses. Ada yang proses penyidikan dan ada yang sudah proses eksekusi. Untuk tindak pidana khusus koordinasi (dibawah pengawasan, red) Aspidsus. Sementara untuk tindak pidana umum, stretching saya pada tingginya kasus narkotika di sini (Kutai Timur, red),” pungkasnya.(Red/SK-01)

Artikulli paraprakPansus Sengketa Lahan Belum Membuahkan Hasil, DPRD akan Panggil Bupati Kutim
Artikulli tjetërParipurna ke-10 DPRD Kutim, Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022