Beranda hukum Kurir Sabu Tertangkap Depan RS Meloy

Kurir Sabu Tertangkap Depan RS Meloy

0
RW saat diamankan di Polres Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (7/3-2017)
Berbagai macam pengakuan pengedar Narkoba bila sudah dicokok polisi, mulai desakan ekonomi hingga coba-coba atau tergiur untung besar. Seperti diceritakan RW (32) ketika ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutim, Minggu (5/3) lalu.
Warga Jalan Yos Sudarso I Gang Mujur Jaya Sangatta Utara ini, ditangkap pukul 20.30 Wita di depan Rumah Sakit (RS) Meloy Sangatta Utara. Keterangan yang diperoleh Polisi, warga melaporkan kecurigaan mereka terhadap RW. “Ketika diselidiki, memang gerak – gerik RW mencurigakan sehingga dbiarkan dan tak berapa lama ia dihampiri anggota Resnarkoba, sehingga ketika digeledah sempat membuang sebuah bungkusan namun ketahuan,” terang Kapolres AKBP Rino Eko seraya menerangkan benda yang dibuang diduga sabu.
Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, kapoltres menambahkan RW mengaku barang yang ia buang sabu seberat 1 gram. “Saat diperiksa, RW mengaku pengangguran yang sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh kebun. Karena penghasilan tidak tetap, tergiur untuk menjadi kurir,” terang Abdul Rauf.
Meski demikian, RW tidak menyebutkan siapa pemilik sabu sebenarnya dan berapa upah yang ia dapat jika berhasil menyerahkan barang haram ini. “Mengaku kurir, tapi nggak tahu siapa pemilik sabu,” ujar Abdul Rauf seraya tertawa dengan pengakuan RW.
Ditegaskan Abdul Rauf, meski RW bungkam, ia tak bisa berkutik karena Polisi punya bukti pendukung karenanya terus dilakukan pemburuan. Untuk sementara, ujar Abdul Rauf, warga Sangatta Utara ini ditetapkan sebagai tersangka sebagai kurir namun tidak menutup kemungkinan menjadi bandar seperti diatur UU Narkoba.(SK11)

Artikulli paraprakBupati Tidak Perpanjang SK TK2D Jika Tidak Punya KTP Kutim
Artikulli tjetërJohansyah Resmi Pimpin KONI Kutim, Minta Dukungan Pemkab