Beranda hukum Kutim Harapkan Moratorium Penerimaan CPNS Dicabut, PNS Banyak Berkurang

Kutim Harapkan Moratorium Penerimaan CPNS Dicabut, PNS Banyak Berkurang

0
Suasana seleksi Tes CPNS Tahun 2014 lalu.

Loading

SANGATTA (27/11-2017)
Pemkab Kutim kembali meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemerimaan CPNS, karena jumlah PNS Kutim saat ini berkurang baik karena pensiun maupun pindah tugas ke daerah lain. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan, menyatakan permintaan pencabutan moratorium disampaikannya saat Badan Kepegawain Nasional (BKN) Regional di Banjar Baru.
Ia mengakui, yang menjadi penghambat Pemkab Kutim belum bisa menggelar seleksi penerimaan CPNS karena adanya kesepakatan untuk melakukan moratorium penerimaan CPNS daerah. Menurut Zainuddin, moratorium hingga kini masih menjadi surat sakti bagi presiden untuk memberlakukan moratorium penerimaan cpns.
“Terkecuali, jika nantinya presiden mencabut moratorium tersebut, tidak menutup kemungkinan pada tahun 2018 mendatang Kutim bisa kembali menggelar seleksi penerimaan cpns sendiri,” sebut Zainuddin.
Menurut pria yang disapa akrab Zai ini hingga kini masih belum ada kepastian apakah Pemkab Kutim bisa menggelar seleksi dan penerimaan cpns, namun tetap melengkapi data-data terkait kepegawaian ke BKN termasuk data kebutuhan pegawai yang ada.
Zainuddin, mengungkapkan, pada akhir tahun 2017 lebih dari 60 PNS Kutim yang purna tugas atau pensiun. Sedangkan, tahun 2018 mendatang ada 30 PNS juga pensiun. “Kekosongan posisi ini harus diisi karena menyangkut dengan beban kerja dan tuposi yang ada di masing-masing SKPD, sehingga diharapkan jika nantinya presiden mencabut moratorium maka posisi-posisi yang ditinggalkan pns pensiun tersebut bisa segera diisi,” ungakpnya.(SK12)

Artikulli paraprakKemampuan 8 Ton Yang Melintas 30 Ton, Perlu Jembatan Timbang
Artikulli tjetërIsmu Perintahkan SKPD Koreksi Kembali Program Kerja TA 2018