SANGATTA (9/7-2017)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Aswandini Eka Tirta kepada Suara Kutim.com belum lama ini menerangkan, akreditasi diberi untuk dalam waktu empat tahun. “ Selama empat tahun, KAN melakukan pendampingan dan pemantauan atas penyampaian laporan oleh UPT Laboratorium dan UPR, namun sebatas chek laboratorium saja,” terangnya seraya menambahkan peminjaman alat belum bisa dilakukan.
Bersama Kepala UPT Laboratorium Konstruksi dan UPR Toto Sutarto, dijelaskan, akreditasi merupakan pengakuan untuk kompetensi, kredibilitas, kemandirian serta integritas dari lembaga penilaian kesesuaian dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. Ia mengungkapkam, salah satu manfaat diperoleh yakni pengakuan hasil pengujian yang dikeluarkan laboratorium terakreditasi KAN berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Ia menyebutkan, KAN merupakan wakil pemerintah Indonesia di forum regional maupun internasional di bidang akreditasi yang meliputi Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk bidang akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, Pacific Accreditation Cooperation (PAC) serta International Accreditation Forum (IAF) untuk bidang akreditasi lembaga sertifikasi.
Menurut pria yang akrab disapa Aswan ini, UPT Laboratorium Kontruksi dan UPR jalan, Alat Berat-Dinas PU Kutim mendapatk pengakuan berdasarkan SNI atau international organization for standardization (IOS).
Ia berharap, fasilitas pada Labotarium Dinas PU Kutim dipergunakan masyarakat baik yang ada di Kutim maupun luar Kutim dalam hal pengujian laboratorium, khususnya konstruksi dan UPR jalan dan alat berat.
Toto Sutarto menambahkan setelah terakreditasi, unit kerja yang ia pimpin dapat menguji bidang fisika berupa beton silinder, tanah dan agregat dengan jenis pengujian dan sifat yang diukur berupa kuat tekan beton, berat jenis, kadar air, penyerapan air pada agregat kasar serta analisa saringan agregat kasar dan halus dengan mengunakan SNI. “Saat ini baru lima sifat yang diukur dari 22 item yang diusulkan agar terakreditasi melalui pengujian dengan menggunakan SNI,” jelasnya dengan menambahkan saat ini di Kaltim ada di Kutim dan Samarinda.(SK12)