Beranda kutim Lahan Bandara Sangkima Belum Jelas, FS Sudah Digarap

Lahan Bandara Sangkima Belum Jelas, FS Sudah Digarap

0

Loading

SANGATTA (10/1-2017)
Meskipun pembangunan Bandara Sangkima masuk dalam proyek tahun jamak, namun pelaksanaannya masih jauh. Hak ini selain karena harus melalui prosedur pembangunan yang benar, masalah lahan juga belum tuntas.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kutim Tegu Budi Santoso, tahapan pembangunan bandara Sangkima, sudah memasuki feasibility study (FS). Ia menerangkan, pada tahun 2018 akan dilakukan master plan, amdal, yang memakan waktu sekitar enam bulan setelah itu ada konsultasi asistensi , untuk mendapat persetujuan.
“Kalau disetujui, setelah itu dilakukan asistensi untuk mendapat persetujuan dari Kemenhub. Setelah itu keluar Rencana Teknik Pengendalian (RTP) dan seterusnya keluar Rencana terknik terinci (RTT) setelah itu dilakukan kontruksi. Semua prosedur ini harus dilakukan berurutan, tidak boleh bersamaan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui, masalah utama dalam proyek Bandar Sangkima yakni lahan yang belum ada lampu hijau dari Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan ( BPKH) Kaltim. “Yang masuk dalam kawasan enclave 7800 hektare lahan bandara hanya bandara yang ada sekarang yakni lebar 40 meter dan panjang 800 meter,jadi belum ada untuk parkir, apron, dan jalan ,” kata Tegu.
Seperti diketahui, lokasi bandara Sangkima di luar run way seluas 40×800 yang ada, masih merupakan wilayah Taman Nasional Kutai (TNK). Sehingga perlu ada proses in out dari luasan area 7.800 hektare area TNK yang sudah disetujui enclavenya untuk pembanguna bandara.
“Menteri Siti Nurbaya mengatakan menyetujui, karena tujuan dari pembangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelas Bupati usai bertemu Menteri LHK beberapa waktu lalu.
Disebutkan, Menteri KLH siap membantu proses pelepasan area di sekitar Bandara Sangkima seluas 300 hektare. Area seluas 300 hektare ini pun diakui Ismunandar bukan area yang akan dibangun, namun nantinya hanya menjadi area obstacle atau pembatas pada rencana pembangunan Badara Sangkima. (SK2)

Artikulli paraprakDana Cair, Mogok Kerja Desa Dicabut
Artikulli tjetërKesiapan Kutim Menyelenggarakan PORPROV Dievaluasi