Beranda hukum Lahan Digarap, Bambang Gugat PT Fairco dan Indexim Coalindo Sebesar Rp200 Juta

Lahan Digarap, Bambang Gugat PT Fairco dan Indexim Coalindo Sebesar Rp200 Juta

0

Loading

SANGATTA (1/11-2018)
Gara-gara lahannya digarap, Bambang Suprianto (26) warga Jalan Tenggiri Desa Bukit Makmur Kaliorang menggugat PT Fairco Agro Mandiri (FAM) dan PT Indexim Coalindo sebesar Rp 200 juta serta inmateriil Rpo150 juta.
Gugatan Bambang Suprianto, terang Firmansyah dari Nertraja Lawa Office yang menjadi kuasa hukum Bambang Suprianto, mulai disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.
Disebutkan Firman, lahan yang digugat Bambang seluas 10 ribu M3 berada di RT 7 Dusun 3 Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang. Lahan yang menjadi obyek sengketa, mulai garap Bambang tahun 2008 dengan tanaman pisang, gaharu, gamal, durian dan kelapa.
Pada tahun 2015, PT FAM akan melakukan kegiatan di lahan milik Bambang namun ditegur sehingga dihentikan. Namun pada 21 Februari 2018, PT FAM dan PT Indexim Coalindo melakukan pembersihan lahan. “Kegiatan di lahan Bambang sebagai kiln kami tidak pernah dibicarakan,” kata Firmansyah.
Meski sudah digarap, Bambang sebagai pemilik lahan, ujar Firman, belum menerima ganti rugi, bahkan PT FAM mengaku lahan yang mereka garap karena sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Bahkan dalam pertemuan yang difasilitasi Polsek Kaliorang pada tanggal 7 Mei 2018, PT FAM dan Indexim menyatakan tidak mungkin melakukan pembayaran dua sehingga meminta waktu agar dilakukan pertemuan kembali.
Belakangan PT Indexim menyatakan lahan berukuran 200 x 50 meter, disewa dari PT FAM. Sebagai pemilik lahan, Bambang masih memberi kesempatan kepada PT FAM dan Indexim untuk menyelesaikan pembayaran lahannya dengan menurunkan tuntutan menjadi Rp180 juta namun ditolak dan hanya bersedia membayar Rp20 juta. “Karena hanya dibayar Rp20 Juta, kiln kami menolak sehingga gugatan dilayangkan,” beber Firman.
Terkait gugatannya, Firmansyah bersama Umar dan Hamri menyebutkan gugatan dilayangkan dengan perhitungan lahan yang digarap nilai NJOPnya Rp10 ribu perM2, kemudian biaya perawatan, perawatan dan tanam tumbuh sejak tahun 2008. “Gugatan Bambang ini realistis, karena sejak lahan digarap tidak ada yang didapat lagi dari lahan itu,” ungkap Firmansyah.(SK11)