Beranda ekonomi Leny : Tugas DPRD Tidak Hanya Di Kantor, Termasuk Serap Aspirasi Masyarakat

Leny : Tugas DPRD Tidak Hanya Di Kantor, Termasuk Serap Aspirasi Masyarakat

0

Loading

Sangatta. Pekerjaan sebagai DPRD, tidak selamanya dilakukan dikantor. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kutim Leny Susilowati Angraeni, menanggapi anggapan masyarakat yang seakan menilai kinerja DPRD, karena dari kehadiran masuk kantor. Termasuk menilai DPRD dari kinerja, terutama dari jumlah Perda yang dihasilkan, serta intensitas interaksi dengan masyarakat. Padahal, menurut Ketua DPC Partai Gerindra ini, banyak tugas pokok Dewan, lepas dari publikasi media, karena ada tugas Dewan di luar kantor, ada di bahkan di luar daerah, saat studi banding masalah Perda.

Leny Susilowati Anggraini

“Dewan tidak selamanya kerja di Kantor, karena ada juga tugas di luar kantor, termasuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” katanya.

Dijelaskan, kinerja dewan itu memang sangat erat hubungannya dengan 3 fungsi pokok DPRD yaitu Legislasi, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Fungsi Anggaran, kewenangan dalam hal pembahasan anggaran daerah(APBD), Fungsi Pengawasan, yakni kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Jadi tugas Dewan ini sangat banyak. Terkadang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi hasil dirasakan masyarakat,” jelas Leny.

Dikatakan, selain fokus pada tiga fungsi Dewan, DPRD juga punya kewajiban lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kegiatan ini jelas sudah diatur dalam undang-undang seperti kegiatan reses. Dalam kegiatan reses tersebut semua anggota dewan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kami turun didaerah pemilihannya masing- masing guna mendengar secara langsung keluhan ataupun aspirasi dari masyarakat. Misalnya, apa yang dibutuhkan masyarakat, yang perlu dibangun pemerintah, yang harus diperjuangkan DPRD. Ini tujuan reses,” katanya.