Beranda kutim Lokasi Hukum Qisas Tidak Seram

Lokasi Hukum Qisas Tidak Seram

0
Tempat pelaksanaan hukum qisas di Jeddah

Loading

BERKUNJUNG ke Jeddah bagi Jamaah Haji atau Umrah, terasa kurang jika tidak bertandang ke Masjid Qisas. Meski magnet bertandang ke kota berada tepi Laut Merah yakni Masjid Terapung dan Pasar Balad yang terkenal murah.
Namun tidak banyak jamaah memahami arti Qisas yang diterapkan dalam hukum Arab Saudi dalam peradilannya. QISAS atau qesas adalah istilah Islam yang berarti “pembalasan sama dan mengikuti prinsip mata ganti mata. Dalam kasus pembunuhan, berarti hak ahli waris dari korban pembunuhan untuk menuntut eksekusi si pembunuh.
Selama ini, Masjid Qisas dikenal menjadi tempat eksekusi mati dengan cara memenggal kepala terpindana. Masjid yang berdiri tepat depan Kantor Departemen Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi sebenarnya terletak di Balad Jeddah atau berada di antara Jalan Bagdadiyah Jalan Syeikh Al Juffali dan Jalan Madinah.
Meski sudah ratusan orang dipenggal, tak tampak kalau Masjid Qisas anker bahkan ruangan tempat shalatnya jaman, karpet tebal serta ber AC. Lokasi hukuman Qisas sendiri tidak jauh dari Masjid, tempatnya seperti gazebo dengan luas 16 langkah kaki orang dewasa.
Dibangun sederhana itu, hanya ada lantai dengan keramik warna putih kemudian atap biasanya, sementara tinggi lantai tidak lebih 30 Cm.
Lokasi yang konon banyak dikunjungi masyarakat saat pelaksanaan Qisas ini, biasanya dikenal anker seperti di Indonesia. Lokasi ini bahkan kerap menjadi arena bermain warga Jeddah, termasuk sebuah tim kesebelasan. “Ekesekusi mati selalu dilakukan setelah salat Jumat dan dilakukan secara terbuka. Warga bisa melihat seorang terpidana mati dengan leher terpisah dari badannya,” kata seorang warga Jeddah kepada Suara Kutim.com
Disebutan, setelah kepala terpenggal, lantai langsung disiram dan dibersihkan dengan cepat, sementara jenazah langsung dibersihkan dan disalatkan di masjid, sebelum dimakamkan. Namun, belakangan hukum qisas sudah jarang dilakukan lagi di Masjid Qisas dalam beberapa tahun terakhir.(SK12)

Artikulli paraprakKunjungi Jeddah, Gagal ke Masjid Terapung dan Laut Merah
Artikulli tjetërTruk Bertonase Lebih Segera Ditindak