Beranda kutim Mahyunadi : 4 Raperda Segera Dibahas

Mahyunadi : 4 Raperda Segera Dibahas

0

Loading

Mahyunadi
SANGATTA,Suara Kutim.com
DPRD  Kutai Timur  (Kutim)  membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengodok dan membahas empat  Rencana Peraturan Daerah (Raparda). Ketua DPRD, Mahyunadi, menyebutkan Pansus akan bersama-sama pihak pemerintah untuk membahas .”Target  disahkan bulan Desember mendatang,” sebut Mahyunadi seraya menyebutkan ke empat Raperda yang dibahas diantaranya Izin Nelayan Pendatang.
Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketenagaan  Kerjaan Asing dan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.  “Diharapkan  pembahasan  berjalan lancar sehingga dapat disahkan pada bulan Desember tahun ini,” ujarnya.
Ketua Badan Legislasi (Banleg)   Mastur Jalal, saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, mengatakan empat pansus sudah dan tiga pansus sudah ada ketuanya seperti  Raperda Izin Nelayan Pendatang  diketuai   Herlang Mappatitti dari Partai Hanura.
Kemudian Raperda Ketenaga Kerjaan Asing dipimpin Agiel Suwarno dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipimpin Kasmidi Bulang dari Fraksi Partai Golkar, sementara Sayid Anjas akan memimpin  pembahasan (Raperda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Sayangnya belum ada draf Raperda yang diusulkan, jika begini kami belum bisa berkerja,” kata Herlang seraya menyebutkan Raperda yang ia tangani penting.
            Ia mengakui untuk memantapkan pembahasan akan dijadwalkan dengan SKPD terkait termasuk mencari informasi yang sudah menerapkan. Manurut Herlang, sebuah Raperda agar dibahas maksimal namun bermanfaat bagi rakyat terutama untuk nelayan yang menjadi sasaran utama.(SK-02)