Beranda kutim Mahyunadi : Utang Proyek Tahun 2016 dan 2017 Dibayar Awal Tahun 2019,...

Mahyunadi : Utang Proyek Tahun 2016 dan 2017 Dibayar Awal Tahun 2019, Tahun 2018 Menyusul

0
Ketua DPRD Mahyunadi menjelaskan skema pembayaran utang Pemkab kepada kontraktor.

Loading

SANGATTA (22/1-2019)

Ketua DPRD Kutim  Mahyunadi mengakui  wajar tututan kontraktor dan pemilik lahan di Bukit Pelangi (BP) Sangatta utara.  Namun ia beraharp kontraktor bisa memahami  keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan mereka  dikarenakan   defisit anggaran.

“Tuntutan kontraktor itu wajar,sebab mereka sudah kerja, namun belum terbayar. Karena itu,  mereka menunut agar dibayar,” katanya, Selasa (22/1).

Terkait kapan bisa dilakukan ,  Mahyunadi menjelaskan, untuk utang tahun anggaran  2016-2017 yang semula dijadwalkan tahun 2018 karena defisit lagi digeser  pada triwulan I tahun 2019. Itu dilakukan karena memang pemerintah sudah memiliki daftar utang  di tahun itu, dan DPRD juga telah sepakat, semua utang 2016-2017   dibayar di awal 2019. 

Sementara untuk utang proyek tahun 2018, yang tidak terbayar pada tahun 2018 imbas defist tahun 2018, tetap dilakukan pembayaran setelah utang tahun 2016 dan 2017 selesai karena  harus dilakukan  pendataan ulang  utang proyek tahun 2018. “Ini  masalah adminitrasi saja, semua dibayar,  namun tinggal menunggu daftar  utang tersebut,” jelas Mahyunadi.

Ditanya  nilai  utang  Pemkab Kutim,  Mahyunadi mengatakan belum  tahu  pasti.  Sebab  nilai utang 2018, belum disampaikan ke  DPRD Kutim,  Namun, untuk utang tahun 2016-2017 sekitar Rp320 miliar. “Itu di luar  proyek multy years,” terangnya usai memimpin haering dengan sejumlah warga masyarakat dan kontraktor.

Dalam pertemuan itu, Mahyunadi menjelaskan,  membengkanya nilai utang tahun 2018, karena  pemerintah pusat  tidak memenuhi janji  untuk mentransfer  dana kurang salur 2017 yang nilainya sekitar Rp710 miliar, yang telah dijanjikan dalam  Peraturan Menteri Keungan (PMK). Sementara Pemkab dan DPRD Kutim  menetapkan anggaran di APBD perubahan  2018 sesuai dengan PMK. “Yang menjadi masalah karena pekerjaan telah dilaksanakan, sementara  dana tidak ditransfer pemerintah sesuai dengan PMK. Karena itu, Kutim kembali defisit. Namun DPRD dan pemerintah komitmen untuk bayar, ini soal waktu saja,” sebutnya.(SK2)

Artikulli paraprakPemilik Lahan di BP Pertanyakan Kapan Pembayaran
Artikulli tjetërHakim PN Sangatta Siap Lembur Tangani Pekara Pemilu dan Pilpres