Beranda hukum Maling Motor Dibekuk Jajaran Polsek Sangatta, 2 Orang Berstatus Pelajar

Maling Motor Dibekuk Jajaran Polsek Sangatta, 2 Orang Berstatus Pelajar

0
4 tersangka pencurian sepeda motor diperkenalkan jajaran Polsek Sangatta Utara bersama tersangka kasus lainnya.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (14/10-2017)
Satu kawanan pencuri spesialis sepeda motor (Ranmor) yang selama ini beraksi di Sangatta, Rabu (11/10) lalu dibekuk jajaran Polsek Sangatta Utara.
Kawanan yang bermarkas di Kabo Sangatta Utara ini, ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, berjumlah 4 orang yakni berinisial CM, HH, NF dan MA.
Bersama Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi, Sabtu (14/10) disebutkan, dua dari tersangka berusia di bawah umur dan masih sekolah di sebuah sekolah di Sangatta. “Keempat tersangka diamankan di tempat berbeda yakni Rantau Pulung dan Bengalon bersama barang bukti,” terang Iptu Slamet seraya menambahkan barang bukti yang diamankan sepeda motor milik Irwanto – warga Kabo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengicar kendaraan yang tidak kunci stang. Dalam beroperasi, pelaku punya peran masing-masing seperti mengamati lokasi, membawa hasil curian serta menyembunyikan. “NF dan MA merupakan tersangka berusia di bawah umur, namun mereka punya peran penting dalam beroperasi,” terang kapolsek.
Meski dicurigai profesional, namun tersangka mengaku baru kali pertama melakukan. “Kami melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan yang tak dikunci stangnya, dan untuk menghidupkan mesin memotong kabel kemudian menyatukannya,” ungkap NF kepada penyidik.
Dijelaskan, ke 4 tersangka diamankan di Polsek Sangatta Utara dengan sangkaan melakukan pencurian yang ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. “Meski masih di bawah umur, NF dan MA tetap ditahan namun tidak disatukan dengan tahanan dewasa,” beber Iptu Slamet seraya menambahkan berkas NF dan MA akan segera disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sangatta guna disidangkan lebih awal sesuai UU Perlindungan Anak.(SK11/SK12)

Artikulli paraprakMendagri Menghentikan, Kutim Tetap Pungut Retribusi HO
Artikulli tjetër1.300 Orang Ikuti Lomba Gerak Jalan