Beranda hukum Masih Pelajar SLTP, Sudah 2 Kali Mencuri Sepeda Motor

Masih Pelajar SLTP, Sudah 2 Kali Mencuri Sepeda Motor

0

Loading

SANGATTA (23/3-2017)
Aksi pencurian sepeda motor di Sangatta selama ini ternyata pelakunya anak-anak dibawah umur, pasalnya dalam dua pekan terakhir Polres Kutim berhasil menciduk 2 pelaku yang masih berusia di bawah umur.
Salah satu pelaku yang diamankan sebut saja, Bengbeng yang berusia 13 tahun dan duduk dibangkua SLTP. Meski masih remaja, Bengbeng boleh dikata profesional dalam beraksi mengembat sepeda motor. “Meski kendaraan korban terpakir di teras rumah dalam kondisi terkunci, namun Bengbeng berhasil membawa kabur, namun ia berhasil ditangkap Rabu (22/3) beserta sepeda motor hasil curiannya,” terang Kapolres AKBP Rino Eko seraya menambahkan sepeda motor yang digasak Bengbeng milik Salmonera.
Kepada polisi, Salmonera menyebutkan, pada Selasa (21/3) sepeda motornya diparkir dengan stand terkunci. Namun, yang membuat kaget polisi, ternyata sepeda motor yang dicuri Benbeng, kunci kontak tidak rusak.
Bersama Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, disebutkan, sepeda motor Salmonera dicuri Bengbeng, ditemukan tim Buser Polres Kutim di Jalan Danau Kelimutu Sangatta Utara. “Pengakuan Benbeng, sepeda motor dipakai sendiri, biar keren. Karena, orang tuanya tidak mampu belikan,”timpal Iptu Slamer Riyadi.
Terhadap usia Benngbeng, dijelaskan, sudah menjadi tersangka namun petujuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak Samarinda yang melakukan pendampingan saat pemeriksaan menyatakan kasus tetap dilanjutkan. “Pelaku pernah tercatat melakukan pidana, namun saat itu di diversi karena masih dibawah umur. Nah, sekarang malah berulah lagi. Makanya saran Bapas tetap diproses sesuai hukum. Hanya saja, catatannya pelaku tidak ditahan. Karena umurnya masih kurang 7 hari 14 tahun. Sehingga, hanya dititipkan di rumah singgah, Dinas Sosial,” ungkap Slamet seraya menambahkan Bengbeng terancam melanggar Pasal 363 KUHP yang hukumannya 7 tahun penjara.(SK13)

Artikulli paraprakIsmu Minta Sengketa Lahan SP8 Bengalon Segera Diselesaikan
Artikulli tjetërIsmu : Terpenting Nurul Disembuhkan Jika Perlu Bawa Kembali ke Samarinda